Pemikiran Abdul Karim Soroush Tentang Konsep Sekularisme Politik, Sebuah Upaya Liberalisasi Politik di Iran

Photo Author
- Jumat, 25 Agustus 2023 | 10:15 WIB
Abdul Karim Soroush tentang Sekularisme Politik (GENMUSLIM.id/dok: thefamouspeople.com)
Abdul Karim Soroush tentang Sekularisme Politik (GENMUSLIM.id/dok: thefamouspeople.com)

Keadilan juga menurutnya mencakup konsepsi manusia tentang arti hak manusia itu sendiri.

Baca Juga: Tokoh Pemikir Islam, sebuah Biografi Abdul Karim Soroush, Perjalanan Intelektual dari Farmasi menuju Filsafat

Pungkasnya, “Kami tidak mendefinisikan keadilan dari agama, tetapi kita menerima agama, karena agama itu adil.”.

Hubungan keadilan dengan demokrasi ini, kemudian dia terangkan dalam catatannya, bahwa sekalipun dia menolak Islam sebagai ideologi politik, tetapi ia juga tidak menyarankan adanya pemisahan antara agama dan politik.

Gagasannya ini pun selaras dengan gagasan sekularisme politiknya yang kerap disalahartikan dengan konsep sekularisme filosofis,

Baginya, sekularisme politik adalah suatu filsafat politik yang berangkat dari dua asas, pertama legitimasi dan netralitas sistem.

Baca Juga: Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Simak Tujuan Mengkaji Sirah Nabawiyah Berikut Ini!

Legitimasi sistem bergantung pada keadilan rakyat, bukan berdasarkan pada pandangan agama atau mazhab pemikiran tertentu.

Sedangkan maksud netralitas yaitu mengenai negara yang mampu mengakomodir hak rakyatnya dalam beragama dan memiliki kepercayaan secara bebas.

Soroush menggarisbawahi bahwa sekularisme politik tidak menolak spiritualitas dan agama. Tidak seperti sekularisme filosofis yang menyingkirkan agama dan spiritual.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X