Perang Khaibar: Sejarah Kota Khaibar dan Pengkhianatan Yahudi Terhadap Rasulullah SAW., Yuk Muslim Wajib Baca!

Photo Author
- Sabtu, 27 Januari 2024 | 12:38 WIB
Ilustrasi mengenai Perang Khaibar ((GENMUSLIM.id/dok: tangkapan layar akun instagram dr.anggaprasetya))
Ilustrasi mengenai Perang Khaibar ((GENMUSLIM.id/dok: tangkapan layar akun instagram dr.anggaprasetya))

Baca Juga: Cerpen Nabi Adam AS: Manusia Pertama yang Diciptakan Allah, Bagaimana Kisah dan Sejarahnya?

Rasulullah SAW memerintahkan untuk mengepung benteng ini selama tiga hari.

Benteng Ubay, pada benteng ini pasukan Yahudi berani menantang duel satu lawan satu pasukan Islam.

Dalam perang tanding, perwakilan Yahudi takluk dan orang Islam berhasil memasuki benteng, dan terjadilah pertempuran sengit kembali dan benteng Ubay akhirnya dapat ditaklukan.

Benteng An-Nizar merupakan benteng pertahanan luar paling kokoh, orang-orang Yahudi yakin pasukan Islam tidak akan bisa menembus dengan cara apapun.

Rasulullah SAW kemudian menginstruksikan menggunakan manjaniq (trebuset) dan berhasil jebol.

Sisa pasukan Yahudi melarikan diri dan bergabung dengan benteng-benteng yang tersisa dan berhasil dikepung.

Setelah mengetahui tekad pasukan Islam dalam menaklukan seluruh Khaibar, akhirnya Yahudi menyerah dan siap melakukan perundingan.

Perwakilan mereka Abul Huqaiq bernegosiasi dengan Rasulullah SAW agar sisa orang Yahudi di Khaibar tidak dijatuhi hukuman mati, para wanita dan anak-anak tidak ditawan, mereka siap meninggalkan Khaibar beserta harta dan kekayaan mereka.

Rasulullah SAW menyetujui keputusan itu, bahwa jika ada yang melanggarnya akan dijatuhi hukuman mati.

Meski diputuskan meninggalkan Khaibar, tetapi orang-orang Yahudi memohon agar tetap menetap di Khaibar dengan mengolah kebun di Khaibar.

Kemudian tanah Khaibar dibagi menjadi 30 kelompok, setiap kelompok dibagi 100 bagian, hingga jumlah total 3600 bagian.

Orang-orang muslim mendapat separuhnya yaitu, 1800 bagian.

Rasulullah  SAW mendapat bagian sama, 800 bagian tersebut dikhususkan untuk para wakil beliau dan untuk urusan umum kaum muslimin.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X