BGN Tanggapi Isu 5.000 SPPG Fiktif: Ungkap Proses Verifikasi hingga Kebijakan Roll Back Dapur MBG

Photo Author
- Sabtu, 20 September 2025 | 21:15 WIB
Contoh menu MBG - Kepala BGN mengungkapkan skema MBG di daerah kepulauan dan terpencil (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @badangizinasional.ri)
Contoh menu MBG - Kepala BGN mengungkapkan skema MBG di daerah kepulauan dan terpencil (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @badangizinasional.ri)

GENMUSLIM.id - Beberapa waktu terakhir muncul isu mengenai dugaan adanya 5.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ternyata fiktif.

Kabar tersebut muncul usai anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, menyebut ada 5.000 lokasi SPPG fiktif yang telah ditemukan dalam rapat bersama BGN pada Senin, 15 September 2025.

Badan Gizi Nasional (BGN) lantas buka suara dengan memastikan bahwa tidak ada dapur fiktif dalam pelaksanaan program MBG.

Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, mengatakan dugaan tersebut muncul dari usulan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memang sudah terdaftar dalam portal mitra, tetapi belum ditindaklanjuti dengan pembangunan.

“Semua SPPG operasional yang terverifikasi tidak mungkin fiktif karena harus dilengkapi dengan perwakilan yayasan dan kepala SPPG,” ujar Sony dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, 19 September 2025.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Pantau Ketat Anggaran MBG, Siap Limpahkan ke Bansos Lain kalau BGN Gagal Serap Maksimal

Pendirian SPPG Melewati Banyak Tahap

Sony menambahkan dalam keterangannya bahwa setiap akan mendirikan SPPG, pasti akan melewati beberapa tahapan wajib.

Verifikasi pengajuan, persiapan, survei lapangan, hingga penentuan kelayakan menjadi proses wajib yang harus dilakukan.

Jika progres pembangunan nol persen, sistem akan otomatis mengembalikan status usulan ke tahap awal.

“Saat ini BGN telah melakukan langkah review terhadap usulan dengan status proses persiapan namun progres pembangunannya nol persen,” imbuhnya.

Baca Juga: MBG Jadi Program Prioritas tapi Penyerapan Anggaran Kecil, Menkeu Purbaya Minta BGN Rutin Laporan ke Publik

“Usulan titik-titik SPPG tersebut dikembalikan statusnya oleh sistem ke tahap awal, yaitu verifikasi pengajuan,” terang pejabat BGN yang baru dilantik pada Rabu, 17 September 2025 lalu itu.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa dana MBG tidak mungkin dicairkan tanpa mekanisme resmi karena pencairan hanya bisa dilakukan melalui akun virtual dengan persetujuan perwakilan yayasan dan kepala SPPG.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X