Siapa Saja Mahram Kita Dalam Islam? Ini Penjelasan Dari Al Quran, Muslim Muslimah Harus Tau!

Photo Author
- Rabu, 27 Desember 2023 | 11:40 WIB
Islam mengatur siapa saja yang termasuk mahram dalam keluarga maupun sanak saudara kita. ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Canva.com))
Islam mengatur siapa saja yang termasuk mahram dalam keluarga maupun sanak saudara kita. ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Canva.com))

GENMUSLIM.id - Sebagai seorang muslim atau muslimah, sangat perlu bagi kita untuk mengetahui siapa saja mahram kita.

Sebab, mengetahui siapa mahram kita akan membuat kita lebih mudah dalam mengamalkan ilmu agama Islam.

Di antara keluarga yang mahram dan bukan mahram pun, terdapat batasan yang harus diperhatikan.

Jika kita tidak tau siapa mahram kita, maka kita juga tidak tau batasan batasan syariat tersebut.

Maka dari itu, sangat penting bagi kita untuk mengetahui siapa saja mahram di keluarga atau sanak saudara kita.

Berikut ini, Genmuslim akan menyajikan informasi terkait siapa saja yang termasuk mahram seorang muslim?

Baca Juga: Seputar Parenting Islami: Membangun Kedekatan Emosional, Ini Anjuran Rasulullah SAW Agar Orang Tua Senantiasa Tersenyum dan Memberikan Ciuman ke anak

Dilansir Genmuslim dari berbagai sumber pada Selasa 26 Desember 2023, berikut ini siapa saja yang menjadi mahram kita berdasakan dalil dalam Al Quran.

Ada catatan yang harus diingat, bahwa istilah yang benar tentang Mahram, bukan seperti yang sering salah kita sebut yakni “muhrim”.

Kata “muhrim” dalam bahasa Arab berarti “orang yang sedang berihram”, sedangkan yang dimaksud oleh sebagian masyarakat dalam bahasa Arab disebut “mahram”.

Mahram adalah seorang perempuan atau laki-laki yang masih termasuk sanak saudara dekat karena keturunan, sesusuan, atau hubungan perkawinan sehingga tidak boleh menikah di antara keduanya.

Dari pengertian di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa hubungan mahram dapat terjadi karena tiga sebab, yaitu:

Baca Juga: Seputar Pernikahan: Apa Syarat jadi Saksi Nikah? Ini Dalil Quran dan Undang Undang, Calon Pengantin harus Tau

1. Mahram sebab Perkawinan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X