opini

Kritik Abou El Fadl Terhadap Pemikiran Negara Sekuler Abdullahi An Naim, Sebuah Pengantar Singkat

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 08:45 WIB
Sosok Abdullahi An Naim yang menawarkan pemikiran negara sekuler (GENMUSLIM.id/dok; youtube/Center for the Study of Law and Religion at Emory)

GENMUSLIM.id- Diskurus mengenai pemikiran negara sekuler di kalangan cendekiawan Muslim selalu menjadi topik hangat yang terus diperbincangkan, sebagaimana dalam kasus Abdullahi An Naim dengan Abou El Fadl

Abdullahi An Naim seorang cendekiawan dari Sudan, yang mengajar di Universitas Emory, Georgia, Amerika Serikat, yang terkenal gagasannya mengenai pentingnya pemikiran negara sekuler dipraktikan di era modern.

Tawaran, pemikiran atau gagasan tentang negara sekuler oleh Abdullahi An Naim sudah barang tentu mendapat sambutan maupun kritikan keras dari pihak-pihak yang tidak menyetujui ide-idenya.

Di dalam bukunya Towards an Islamic Society Not an Islamic State, Abdullahi An Naim mengatakan, di era modern seperti sekarang, format negara sekuler relevan diterapkan di seluruh dunia, bahkan di negeri-negeri Muslim sendiri.

Baca Juga: Tokoh Inspiratif Muslim, Mengenal ahli Tafsir dari Kalangan Sahabat ra, Berikut Penjelasannya!

Abdullahi An Naim mendefinisikan negara sekuler sebuah negara yang mengambil posisi netral terhadap agama.

Oleh karena itu, ajaran dan nilai-nilai dari agama harus dikeluarkan di ruang publik dan wacana norma dan nilai yang boleh masuk di ruang publik adalah ajaran atau ideologi yang basisnya bukan dari agama.

Alasannya, ketika negara mengambil posisi identitas terhadap satu agama mayoritas, maka yang akan timbul adalah dominasi agama mayoritas terhadap agama minoritas, sehingga kesetaraan warga negara di mata hukum dan negara tidak akan terwujud dengan baik.

Setelah merumuskan pemikiran negara sekuler, Abdullahi An Naim merumuskan posisi syariat di negeri-negeri mayoritas Muslim.

Baca Juga: Yuk Amalkan! Inilah Doa Kelancaran Berbicara untuk Mengatasi Rasa Gugup dan Meningkatakan Rasa Percaya Diri

Bagi Abdullahi An Naim, negeri-negeri Muslim tidak bisa mengelak dari tuntutan demokrasi dan sistem warga negara modern, oleh sebab itu negeri-negeri Muslim harus menerimnya, dengan menghindari penerapan syariat Islam secara institusional.

Posisi syariat Islam di era modern seperti sekarang bagi Abdullahi An Naim cukup jadi urusan individu.

Ide-ide dari Abdullahi An Naim mendapat kritikan dari Khaled Abou El Fadl, seorang professor di bidang hukum Islam Universitas California Los Angeles.

Di dalam bukunya Reasoning with God: Reclaiming Shari’ah in The Modern Age, Abou El Fadl mengatakan, apa yang digagas oleh Abdullahi An Naim tentang negara sekuler dan menjauhkan nilai dan ajaran agama di ruang publik tidak akan relevan diterapkan di negeri-negeri Muslim.

Halaman:

Tags

Terkini