Bikin Ngiler! Ternyata Ini Keuntungan Menjadi PNS di Instansi Pusat! Yuk Simak Informasi Selengkapnya Disini

Photo Author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 17:45 WIB
Segudang keuntungan menjadi PNS pusat  ((Foto: GENMUSLIM.id/ dok: setneg.go.id))
Segudang keuntungan menjadi PNS pusat ((Foto: GENMUSLIM.id/ dok: setneg.go.id))

GENMUSLIM.id - Pegawai Negeri Sipil alias PNS disebut-sebut menjadi salah satu pekerjaan idaman para mertua.

Setelah pendaftaran CPNS 2023 resmi dibuka pada bulan September dan berakhir 11 Oktober, banyak pelamar berbondong-bondong untuk mendaftarkan diri agar bisa menjadi PNS di berbagai Instansi.

Memang tidak mengherankan, pekerjaan sebagai PNS merupakan impian sebagian besar masyarakat Indonesia.

Ketimbang bekerja di swasta, keuntungan bekerja sebagai PNS kerap menjadi alasan utama mengapa CPNS tetap diminati.

Kendati demikian, setiap pembukaan seleksi CPNS, salah satu yang banyak jadi incaran oleh para peserta adalah PNS pusat dari banyaknya formasi yang dibuka.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bidang Administrasi dan Teknis Kini bisa diangkat jadi PNS sesuai UU ASN, Ini Daftarnya!

PNS pusat selalu jadi primadona karena berbagai keuntungannya.

PNS pusat biasanya  bekerja pada pemerintah pusat dan  kegiatan sehari-harinya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Biasanya, ia akan berkolaborasi dengan departemen departemen dan nondepartemen, sekretariat badan tertinggi negara, dan panitera pengadilan.

Dikutip Genmuslim.id dari berbagai sumber, berikut keuntungan menjadi PNS pusat yang bikin ngiler.

1. PNS pusat dikelola langsung oleh instansi atau kementerian, sehingga dari segi pendapatan,

PNS pusat akan memiliki penghasilan yang cukup besar, selain penghasilan yang cukup besar, PNS pusat juga mendapat banyak tunjangan.

Baca Juga: PNS dan PPPK Harus Tau! UU ASN Hasil Revisi Mengatur Hal Penting Ini, Apa Saja? Simak Ulasannya di Sini

Oleh karena itu, tidak heran jika PNS pusat menjadi dambaan saat mendaftar seleksi CPNS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yusfika Hastin Safitri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X