GENMUSLIM.id- Tariq Ramadan dikenal sebagai seorang pemikir multi-disiplin, berbagai isu yang berkaitan dengan Islam dia tekuni.
Diantara berbagai cabang keilmuan Islam yang dipelajari oleh Tariq antara lain seperti, Alquran, Hadits, Sirah, Tasawuf hingga Ushul dan Fikih.
Tariq memperhatikan bagaimana fikih menjadi salah satu disiplin yang paling banyak diperhatikan oleh para ulama klasik hingga modern saat ini.
Bagi Tariq, disiplin fikih dalam Islam memegang peranan yang penting dalam pengajaran dan pembelajaran di dunia Islam.
Hal itu disebabkan karena, fikih yang bersifat praktis, atau berisikan ketentuan-ketentuan yang melingkupi kehidupan sehari-hari.
Sehingga wajar bila kemudian banyak penceramah yang menyampaikan topik fikih dalam majelis taklim dan khutbah-khutbahnya.
Perannya yang besar ini tentunya mampu memberikan efek sosial yang cukup signifikan bagi kehidupan umat muslim secara global.
Salah satu gagasan Tariq mengenai hal ini, ialah gagasannya tentang perlunya mengusung fikih kontemporer.
Baca Juga: Cerpen Romansa Part 3: Cinta Seorang Suar untuk Hening Terekam Oleh Waktu, Terikat Janji Bersama
Dikutip GENMUSLIM dalam bukunya yang berjudul Radical Reform, 21 Agustus 2023, menurutnya bahwa hukum Islam (fiqh) dapat dibedakan ke dalam dua macam.
Pertama yang bersifat kekal (the immutable, al-tsabit) dan yang dapat dirubah (the changing, al-mutagayyir).
Menurutnya, ulama hari ini masih kerap gagal membedakan antara wahyu (yang memuat ketetapan fikih), yang tetap dan dapat berubah seiring perkembangan zaman.
Menurutnya, hanya rukun Islam (ibadah), rukun Iman (akidah) dan akhlak saja yang bersifat absolut atau tetap.