Ia khawatir bahwa siswa-siswi Muslim yang libur sebulan penuh akan tertinggal secara intelektual.
Walaupun begitu, keputusan ini menuai banyak penentangan, terutama dari tokoh-tokoh Muslim seperti Muhammad Nasir, Prof. Dr. Rasyidi, dan Buya Hamka.
Mereka berpendapat bahwa kebijakan tersebut berpotensi menumbuhkan pola pikir sekuler di kalangan anak-anak Muslim.
Mereka berpendapat bahwa siswa tetap perlu mengikuti proses belajar di sekolah meskipun selama bulan Ramadan, guna menjaga keseimbangan antara pengembangan intelektual dan spiritual.
Habib Jafar mengingatkan kita bahwa meskipun keputusan Daud Yusuf tidak meliburkan siswa-siswi Muslim selama bulan Ramadan, kebijakan ini tetap kontroversial dan memunculkan perdebatan panjang.
Buya Hamka bahkan menyarankan agar Daud Yusuf duduk bersama tokoh-tokoh Muslim di Indonesia untuk mendiskusikan manfaat dan mudarat dari keputusan tersebut.
Hal ini menunjukkan pentingnya diskusi yang matang dalam mengambil kebijakan yang berpengaruh pada banyak pihak.
Seiring berjalannya waktu, kebijakan ini terus bergulir, dan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), kembali diterapkan libur penuh selama bulan Ramadan.
Setelah itu, kebijakan ini terus berganti-ganti hingga masing-masing sekolah memiliki kebijakan tersendiri terkait libur selama Ramadan.
Beberapa sekolah memberikan libur pada awal dan akhir Ramadan, dengan asumsi bahwa di akhir Ramadan, siswa bisa lebih fokus beribadah dan menyambut Lebaran.
Secara objektif, Habib Jafar menjelaskan bahwa baik keputusan libur penuh selama Ramadan maupun tidak, memiliki kelebihan dan kekurangannya.
Misalnya, kebijakan libur penuh yang diterapkan Belanda pada tahun 1930 tidak dimaksudkan untuk menekan intelektualisme, melainkan lebih kepada memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk berfokus pada ibadah.
Baca Juga: Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025? Ini Alasan dan Dampaknya untuk Siswa dan Keluarga
Keputusan ini diambil untuk menjaga agar nilai-nilai Islam tetap dijaga, serta mencegah terjadinya perlawanan besar terhadap kolonialisme Belanda dari umat Muslim Indonesia.