khazanah

Bagaimana Cara Nabi Muhammad SAW Menjalin Hubungan Sosial dengan Orang di Luar Agama Islam?

Rabu, 11 Oktober 2023 | 16:00 WIB
Masjid, sebagai tempat ibadah sekaligus simbol dari agama Islam yang didakwahkan Nabi Muhammad SAW ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: pixabay.com/Mostafa Meraji))

GENMUSLIM.id - Selama ini, Islam yang didakwahkan Nabi Muhammad SAW dituduh oleh sebagian besar negara-negara Barat sebagai agama yang tidak mengajarkan toleransi kepada pemeluk agama lain,

Tuduhan tidak berdasar tersebut, yang menyangkut Islam dan pribadi agung Nabi Muhammad SAW, sudah barang tentu tidak ada landasan historisnya.

Artinya, mengatakan Islam dan Nabi Muhammad SAW sebagai “dua subjek’ yang mengajarkan intoleransi di dunia ini, bisa dikatakan sebagai sentimen dan sinisme tak berdasar saja, yang jauh dari semangat ilmiah itu sendiri.

Baca Juga: Fragmen Sejarah Islam pada Masa Nabi Muhammad SAW, Kronologi Singkat Terjadinya Perang Hunain

Sebagaimana yang diterangkan oleh Ali Mufrodi di dalam bukunya yang berjudul Islam di Kawasan Arab, bahwa sebelum orang-orang Barat “menjadi guru toleransi,” Nabi Muhammad SAW sudah tahu bagaimana toleransi yang benar tanpa merusak akidah umat Islam.

Di Madinah sendiri, selain orang-orang Arab Islam, juga terdapat golongan masyarakat Yahudi, yang terdiri dari Bani Nadhir, Bani Quraizah, dan Bani Qainuqa.

Selain umat Islam dan Yahudi, di Madinah juga ada komunitas masyarakat yang menganut agama nenek moyang mereka.

Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad SAW mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka.

Baca Juga: Fragmen Sejarah Islam pada Masa Nabi Muhammad SAW, Kronologi Singkat Tentang Jalannya Perang Badar

Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi sebagai suatu komunitas dikeluarkan.

Setiap golongan masyarakat mempunyai hak tertentu dalam bidang hak sebagai warga negara, politik, maupun keagamaan.

Kemerdekaan beragama dijamin dijamin dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri itu dari serangan luar.

Dalam perjanjian tersebut dengan jelas disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW menjadi kepala negara, sejauh menyangkut tata tertib dan peraturan, otoritas mutlak diberikan kepada beliau.

Dalam bidang sosial, beliau juga meletakkan dasar persamaan antara sesama manusia.

Halaman:

Tags

Terkini