Namun, apabila digunakan untuk menghilangkan masalah kesehatan yang ada, maka hukumnya adalah boleh.
Semoga bermanfaat.***
Namun, apabila digunakan untuk menghilangkan masalah kesehatan yang ada, maka hukumnya adalah boleh.
Semoga bermanfaat.***
Sumber: Youtube @Denny Sumargo, Youtube @Islam Itu Indah