Kadam Sidik Mengkoreksi Konten yang Mengatakan Model Rambut Qaza Haram, Ternyata Masih Banyak Salah Faham

Photo Author
- Rabu, 1 Mei 2024 | 12:38 WIB
Ilustrasi Model Rambut Qaza yang dijelaskan Kadam Sidik ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Chris Creatieve/Pexels))
Ilustrasi Model Rambut Qaza yang dijelaskan Kadam Sidik ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Chris Creatieve/Pexels))

GENMUSLIM.idKadam Sidik menanggapi sebuah konten yang mengatakan model rambut qaza haram.

Kadam Sidik memberikan penjelasan yang benar tentang hukum model rambut qaza.

Kadam Sidik prihatin dengan konten-konten yang mengharamkan model rambut qaza.

Dalam sebuah konten yang tidak disebutkan nama akunnya mengatakan, “Belajarlah agama sehingga kita tahu memotong rambut qaza itu haram.”

Menanggapi konten tersebut Kadam Sidik tidak membenarkan pengharaman model rambut qaza.

Kadam Sidik mengkoreksi, “Belajarlah ilmu agama sampai kamu tahu bahwa potongan rambut Qaza itu tidak haram.”

Baca Juga: Harus Tau, Inilah 7 Cara Hidup Sehat Ala Rasulullah SAW yang Bisa Kamu Lakukan Setiap Hari agar Tubuh Menjadi Fit

Kadam Sidik menyampaikan hal tersebut sudah berdasarkan kesepakatan ijma keempat madzhab.

Dalam madzhab Syafiiyah model rambut qaza tidak haram, tetapi makhruh.

Haram dan makhruh memang sama-sama larangan, namun keduanya berbeda, yang membedakan keduanya adalah bobot dari larangan itu sendiri.

Orang yang melakukan makhruh dia tidak mendapatkan dosa. Berbeda dengan orang yang melakukan haram, maka dia akan mendapatkan dosa.

Model rambut qaza itu sendiri adalah model rambut yang menghabiskan sebagian rambut di sebagian kepala namun masih menyisakan rambut kepala di bagian lainnya.

Berbeda dengan memendekkan sebagian rambut kepala dan memanjangkan rambut kepala di bagian lainnya. Berarti ini bukan qaza.

Baca Juga: Ternyata Alfie Alfandy Punya Alasan Tidak Menghapus Tato Miliknya, Apakah Itu? Simak Di Sini!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: TikTok @Kadam Sidik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X