Kadam Sidik Singgung Isu Poligami, Benarkah Jika Muslim Benci Syariat Poligami Disebut Murtad?

Photo Author
- Jumat, 19 April 2024 | 16:55 WIB
Membenci Poligami Jadi Murtad? Ini Menurut Kadam Sidik  ((Foto: Genmuslim.id/dok: Tiktok: Kadam Sidik))
Membenci Poligami Jadi Murtad? Ini Menurut Kadam Sidik ((Foto: Genmuslim.id/dok: Tiktok: Kadam Sidik))

 

Genmuslim.id - Kadam Sidik baru-baru membuat konten yang berisi isu perempuan yakni Poligami.

Siapa yang tidak tahu tentang poligami, syariat Islam yang tidak sukai oleh semua kaum perempuan. 

Ya di dunia ini tidak ada perempuan yang mau diduakan.

Anjuran menikah lebih dari sekali tercantum dalam Kalam Allah SWT,

فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ

Artinya, ''Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim.'' (QS. An-Nisa: 3)

Baca Juga: Film Dua Hati Biru: Bima dan Dara Berantem Terus! Ini 5 Dampak Buruk Jika Pasutri Ribut di Depan Anak

Ayat diatas menjadi landasan bagi laki-laki bahwa tidak ada batasan menikah. 

Namun bagi kaum perempuan poligami adalah hal yang tidak terjadi.

Bahkan hampir semua perempuan lebih memilih bercerai terhadap suaminya dibandingkan harus dipoligami oleh suaminya.

Hampir semua perempuan di dunia membenci poligami, namun bukan berarti tidak mengizinkan seorang laki-laki untuk melakukan poligami.

Terdapat kalimat tenar yang sering dilontarkan oleh seorang perempuan atau istri,

''tidak apa-apa laki-laki melakukan poligami namun tidak suami saya,''

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dianti Nur Rahayu

Sumber: TikTok Kadam Sidik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X