Hal ini menunjukkan bahwa hakikat sifat perempuan pada umumnya tidak ada yang rela dan tidak ingin diduakan.
Selain tidak mau diduakan, seorang perempuan juga takut bahwa si suami tidak bisa adil.
Dilansir dari Tiktok Kadam Sidik pada Jumat, 19 April 2024 menjelaskan bahwa banyak oknum-oknum yang mengatasnamakan agama untuk membenarkan poligami yang mereka lakukan.
Baca Juga: Pengusaha Jepang Puji Karakter Orang Indonesia, Bisa Kesempatan Emas untuk Para Pencari Loker Nih!
Poligami adalah salah satu syariat yang diperbolehkan oleh Islam, dan hampir semua perempuan tidak ada yang menyukai syariat ini.
Dan hati-hati saja ini dapat menyebabkan seseorang masuk ke dalam anti syariat dan bisa menyebabkan seseorang itu keluar dari Islam atau murtad.
Hal ini dikarenakan Islam sejatinya adalah menyerahkan segala sesuatu, sepenuhnya terhadap syariat yang telah diperbolehkan oleh Allah SWT.
Bahkan syariat poligami sendiri ditegaskan dari Al-Quran dan Hadist.
Dan apabila seseorang itu anti syariat poligami maka ia telah anti salah satu syariat yang dihalalkan oleh Allah SWT, ini membuat seseorang otomatis keluar dari Islam.
Kadam Sidik menegaskan bahwa boleh saja seorang istri mengatakan kepada suaminya bahwa dia tidak mau di madu, diduakan.
Baca Juga: Ramai Orang Jepang Masuk Islam, Orang Indonesia Patungan Bangun Masjid Indonesia Pertama di Yokohama
Hal ini diperbolehkan karena memang sudah menjadi naluri seorang wanita.
Namun yang tidak boleh adalah saat seorang masuk ke dalam ranah syariat poligami maka hal ini harus diterima seratus persen.
Dan jika ada seseorang yang melakukan poligami hendaknya sebagai muslim tidak ikut-ikutan untuk julid terhadap pelaku poligami.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.