Zakat Fitrah: Bolehkah Bayar Menggunakan Uang? Berikut Penjelasan KH Cholil Nafis

Photo Author
- Sabtu, 6 April 2024 | 06:47 WIB
Zakat Fitrah dengan Uang ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Clip Art Best) )
Zakat Fitrah dengan Uang ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Clip Art Best) )

“Jadi, boleh dua-duanya antara uang dan makanan”, sambung KH Cholil Nafis.

KH Cholil Nafis memperhatikan adanya kesalahan ketika seorang yang mengurus zakat (amil) tetapi menjual beras untuk zakat fitrah.

“Amil gak boleh sambil jualan beras”, ungkap KH Cholil Nafis.

Laki-laki yang menyelesaikan pendidikan pesantren di Madura, harga acuan zakat fitrah disesuaikan dengan harga beras yang dijual pada masing-masing daerah.

Baca Juga: Quotes Lebaran 2024 untuk Para Ibu-Ibu dari Ustad Salim A Fillah, Dijamin Auto Bahagia Dengarnya! Simak Baik-Baik

“Bapak dan ibu bisa lihat acuan BAZNAS sekarang untuk kisaran zakat fitrah dalam bentuk uang 40ribu”, tutur KH Cholil Nafis.

Akhir ceramah dari KH Cholil Nafis mengajak umat muslim tidak saling bertengkar dengan fiqih yang berbeda.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Dompet Dhuafa, Saling Sapa TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X