Zakat Fitrah: Bolehkah Bayar Menggunakan Uang? Berikut Penjelasan KH Cholil Nafis

Photo Author
- Sabtu, 6 April 2024 | 06:47 WIB
Zakat Fitrah dengan Uang ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Clip Art Best) )
Zakat Fitrah dengan Uang ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Clip Art Best) )

GENMUSLIM.id - Zakat merupakan bagian dari rukun islam yang harus dijalankan umat muslim.

Dilansir dari berbagai sumber, Jumat 5 April 2024, zakat harus ditunaikan bagi seorang muslim yang mampu secara finansial.

Menjelang idul fitri, umat muslim memiliki kewajiban untuk membayar zakat fitrah.

Prinsip dari zakat fitrah sendiri adalah harus dikeluarkan sebelum sholat idul fitri berlangsung. Hal ini menjadi pembeda antara zakat fitrah dan zakat lainnya.

Ada pertanyaan ketika hendak melakukan zakat fitrah, Apakah boleh menggunakan uang?

Baca Juga: Bingung untuk Ucapan Lebaran 2024? Begini Kalimat yang Pernah Diungkapkan Ulama, Bisa Kamu Tirukan!

KH Cholil Nafis, seorang ulama Indonesia, mengatakan zakat fitrah berarti memberikan 1 shad gandum atau 1 shad kurma sesuai dengan hadits riwayat Bukhari dan Muslim.

Gandum dan kurma merupakan makanan pokok bangsa Arab ketika itu. Namun, jika melihat konteks Indonesia berbeda.

"Makanan pokok di Indonesia adalah nasi. Saya juga kalau belum kena nasi berasa belum kenyang", ujar KH Cholil Nafis.

KH Cholil Nafis menjelaskan beberapa ulama berpendapat pembayaran dengan gandum, sebenarnya membayar sesuai dengan makanan kita sehari-hari.

Makan itu tidak boleh diganti dengan orang lain.

Indonesia mengacu mazhab Hanifah dalam pembayaran zakat dengan menggunakan uang.

Baca Juga: Cara Hindari Kefakiran dengan Mengamalkan Ijazah Dzikir dari Habib Umar Bin Hafidz, Yuk Simak Di Dalam Artikel Ini!

KH Cholil Nafis mengatakan zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan diri orang yang berpuasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Dompet Dhuafa, Saling Sapa TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X