Tidak Membayar Zakat Fitrah Bertahun-tahun? Lalu Bagaimana Hitungannya Sekarang? Muslim Wajib Tahu

Photo Author
- Jumat, 5 April 2024 | 12:23 WIB
Ilustrasi memberikan Zakat Fitrah ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Canva) )
Ilustrasi memberikan Zakat Fitrah ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Canva) )

GENMUSLIM.id - Zakat Fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan.

Zakat fitrah dilakukan pada bulan Ramadhan sampai sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Zakat fitrah merupakan rukun Islam yang keempat, oleh sebab itu hukumnya adalah wajib bagi setiap orang yang memenuhi syarat.

Adapun syarat orang yang wajib menunaikan zakat fitrah adalah:

  1. orang-orang yang beragama Islam
  2. orang yang lahir atau memulai kehidupannya pada saat matahari terbit di hari raya Idul Fitri
  3. Orang yang berkemampuan, maksudnya seseorang yang mampu menafkahi dirinya sendiri serta keluarganya.

Zakat fitrah akan disalurkan dalam bentuk beras, kemudian akan diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Baca Juga: Apakah Ibu yang Mengandung Harus Membayar Zakat Fitrah Atas Janinnya? Berikut Penjelasannya

Zakat fitrah akan diberikan kepada 8 golongan penerima zakat yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil.

Namun bagaimana dengan seseorang yang sudah bertahun-tahun tidak membayar zakat baik disengaja maupun tidak disengaja.

Bisa jadi orang tersebut tidak tahu tentang kewajiban zakat, maupun ia tidak tahu tentang aturan nishab zakat, sehingga ia tidak menyadari bahwa dirinya harus mengeluarkan zakat.

Pada kondisi yang demikian, seseorang tetap wajib membayar zakat untuk beberapa tahun tersebut.

Ketidaktahuannya mengenai hukum zakat tidak menggugurkan seseorang dari kewajibannya untuk membayar zakat.

Mengenai berapakah zakat yang harus dikeluarkannya untuk beberapa tahun tersebut, yakni ia bisa mengukurnya dengan memperkirakan semampunya.

Baca Juga: AKSI Asia 2024: Rifai Singgung Kasus Korupsi Harvey Moeis, Perumpamaannya Nggak Kalah Unik dari Buatan Netizen

Dia juga bisa melebihkannya agar tidak mempunyai keraguan serta khawatir kurang dari seharusnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Instagram @muslimafiyahcom

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X