Tidak Membayar Zakat Fitrah Bertahun-tahun? Lalu Bagaimana Hitungannya Sekarang? Muslim Wajib Tahu

Photo Author
- Jumat, 5 April 2024 | 12:23 WIB
Ilustrasi memberikan Zakat Fitrah ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Canva) )
Ilustrasi memberikan Zakat Fitrah ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Canva) )

Mudah-mudahan dengan melebihkan ukuran zakat tersebut dapat menjadi kaffarah atau penghapus terhadap kelalaiannya terdahulu.

Para ulama juga mengatakan bahwa pada zakat tersebut terdapat dua hak yang harus dipenuhi oleh umat Islam.

Yang pertama merupakan hak Allah, untuk menggugurkan hak Allah maka ia harus bertaubat dengan taubat nasuha.

Baca Juga: Begini Penjelasan Gus Baha Tentang Memberi Zakat Fitrah Apakah Langsung ke Penerima atau ke Amil

Yang kedua merupakan hak penerima zakat, untuk menggugurkan hak tersebut tidak dapat hanya dengan bertaubat saja, melainkan ia tetap harus menyerahkan zakat selama bertahun-tahun tersebut kepada si penerima zakat.

Oleh karena itu, jika seseorang tidak menunaikan zakat maka ia telah melanggar kedua hak tersebut.

Nah, sobat Genmuslim jangan lupa untuk membayar zakat setiap tahunnya ya.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Instagram @muslimafiyahcom

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X