“barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari jum’at maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang ta’at dan berbakti kepada kedua orang tuanya."
Dalam kitab Al-Maudhu’at berdasarkan pada hadis Ibn Umar ra. menjelaskan mengenai pahala haji yang diberikan oleh Allah untuk mereka yang berziarah kubur orang tuanya, sebagai berikut:
"Rasulullah saw bersabda “Barang siapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur. Dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya” Akan tetapi tidak demikian hukum ziarah kubur bagi seorang muslimah."
Bagi perempuan berziarah kubur hukumnya makruh. Hal tersebut disebabkan oleh lemahnya perasaan perempuan yang akan mudah resah, gelisah, susah bahkan hingga menangis di kuburan.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab I’anatut Thalibin, hal tersebut dikhawatirkan dan dilarang dalam Islam.
Sedangkan, perempuan yang berziarah ke makam Rasulullah, para wali, dan orang-ornag shaleh hukumnya sunnah.
"Dimakruhkan bagi wanita berziarah kubur karena hal tersebut cenderung membantu pada kondisi yang melemahkan hati dan jiwa. Dari keterangan panjang ini, maka tradisi berziarah kubur tetaplah perlu dilestarikan karena tidak bertentangan dengan syariat Islam."
Berziarah kubur kepada orang yang sudah meninggal bisa menjadi peringatan bagi yang masih hidup tentang kematian.
Ziarah kubur boleh dilakukan di akhir bulan Sya’ban untuk mempersiapkan menyambut bulan Ramadhan.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.