Asal Usul dan Hukum Tradisi Ziarah Kubur Menjelang Bulan Ramadhan, Terapkan Juga Adab Ziarah Kubur

Photo Author
- Minggu, 18 Februari 2024 | 15:18 WIB
Ziarah Kubur (Genmuslim.id/Freepik)
Ziarah Kubur (Genmuslim.id/Freepik)

GENMUSLIM.id - Tradisi ziarah kubur menjelang Ramadhan telah menjadi kebiasaan umum di masyarakat Indonesia. 

Selain sebagai wujud penghormatan kepada orang yang telah meninggal, ziarah kubur juga dianggap sebagai momen untuk merefleksikan kematian yang pasti akan menghampiri setiap insan. 

Namun, bagaimana sebenarnya hukum dan asal-usul dari tradisi ziarah kubur menjelang Ramadhan dalam pandangan agama Islam?

Baca Juga: Pemilu 2024: Hampir Dipastikan Kalah, Anies Baswedan Justru Unggul Telak atas Prabowo di TPS Ini

Asal-Usul Sejarah Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan

Menurut sumber dari NU (Nahdlatul Ulama) Provinsi Jawa Barat, tradisi ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan (akhir Syaban) telah menjadi bagian dari upaya menyambut bulan suci tersebut. 

Berbagai daerah memiliki istilah yang berbeda-beda, seperti nyekar (Jawa Tengah), arwahan, munggahan (tatar Sunda), hingga kosar (Jawa Timur).

Pada awal penyebaran Islam, Nabi Muhammad SAW pada awalnya melarang umatnya untuk melakukan ziarah kubur, mengingat kondisi keimanan yang masih lemah pada saat itu. 

Sebab saat itu, Nabi Muhammad SAW melihat bahwa masyarakat Arab pada masih dipengaruhi oleh pemikiran yang dominan kemusyrikan dan kepercayaan pada berhala atau sesembahan lainnya.

Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW mengkhawatirkan kemungkinan terjadinya kesalahpahaman dalam perilaku yang mungkin timbul saat berkunjung ke kuburan. 

Namun, beliau kemudian memperbolehkan praktek tersebut setelah melihat tingkat keimanan yang semakin meningkat pada para sahabat.

Baca Juga: Tradisi Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan di Penghujung Bulan Syaban, Apakah Hanya di Indonesia atau Sudah Ada Sejak Zaman Rasul?

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Buraidah, Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Saya dahulu melarang kalian untuk ziarah kubur. Namun sekarang saya mengizinkan Muhammad untuk mengunjungi makam ibunya. Maka, lakukanlah ziarah. Karena hal itu dapat mengingatkan kalian akan kehidupan akhirat".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dianti Nur Rahayu

Sumber: Liputan khusus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X