Ketiga, dan apabila ada sebagian orang yang memiliki dalil dengan pendapat bahwa tidak ada larangan untuk menghidupkan malam nisfu syaban dengan melakukan sholat sendirian, sebenarnya mereka tak memiliki dalil satu pun.
Seandainya ada dalil tentang hal ini, tentu saja mereka akan menyebutkannya. Maka cukup kami mengingkari alasan semacam ini dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718).
Baca Juga: Benarkah Rasulullah Lebih Sering Berpuasa di Bulan Syaban? Pergantian Buku Catatan Amal Jadi Sebab?
Keempat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah mengkhususkan malam Jum'at dari malam lainnya untuk shalat. Dan janganlah mengkhususkan hari Jumat dari hari lainnya untuk berpuasa.” (HR. Muslim no. 1144)
Apabila ada suatu malam khusus untuk kita beribadah maka malam jumat akan lebih diutamakan dari malam lainnya.
Seperti yang dikatakan dalam hadist,
“Hari yang baik saat terbitnya matahari adalah hari Jumat.” (HR. Muslim).
Saat nabi shallallahu alaihi wa sallam memberitahu agar tidak mengkhususkan malam jum'at dari malam lainnya dengan melakukan shalat tertentu, maka sudah jelas hal ini menunjukkan kalau malam-malam lainnya pun tidak boleh untuk mengkhususkan suatu ibadah di dalamnya (At Tahdzir minal Bida’, 28).
Menurut Syaikh Ibnu Baz rahimahullah,
“Seandainya malam nisfu syaban, malam jum’at pertama di bulan Rajab, atau malam Isra’ Mi'raj boleh dijadikan perayaan (hari besar Islam) atau ibadah lainnya, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberi petunjuk kepada kita umat Islam mengenai hal ini atau beliau sendiri merayakannya”.
Oleh karena itu, menjadikan hari tersebut sebagai perayaan termasuk amalan yang tidak ada tuntunannya sama sekali dalam Islam.” (At Tahdzir minal Bida’, 30).