Hukum Mengganti Hutang Puasa Ramadhan Bagi yang Sudah Meninggal: Benarkah Keluarganya yang Harus Menanggung, Yuk Simak!

Photo Author
- Kamis, 15 Februari 2024 | 08:05 WIB
Ilustrasi Hukum Seorang Muslim yang memiliki Hutang Puasa Ramadhan ((Genmuslim.id/dok: Pexels))
Ilustrasi Hukum Seorang Muslim yang memiliki Hutang Puasa Ramadhan ((Genmuslim.id/dok: Pexels))

Baca Juga: Prabowo Gibran Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pilpres 2024 di Istora Senayan Jakarta, Gibran: Tidak Menyangka

Sebagaimana hadits Rasulullah yang berbunyi:

“Orang yang mati dalam keadaan masih memiliki tanggungan puasa, hendaklah walinya mengerjakan puasa untuknya”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Masih berhubungan dengan ini, terdapat riwayat lain dari Al-Bazzar dan ada redaksi tambahan, “Jika dia menghendaki hal itu”. (Sanad hadits ini hasan)

Kemudian, Imam Ahmad dan para pemilik kitab sunan lainnya telah meriwayatkan dari Ibn Abbas ra, bahwa seorang laki-laki pernah mendatangi Nabi Saw, kemudian berkata:

Baca Juga: Jelang Bulan Ramadhan, Wajib Catat 10 Amalan yang Disyariatkan untuk Dilakukan Ketika Bulan Ramadhan

“Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia, sedangkan dia masih memiliki tanggungan puasa sebanyak satu bulan. Apakah aku harus membayarnya?”

Rasulullah pun menjawab, “Seandainya ibumu itu mempunyai hutang, apakah kamu akan melunasinya?”

Orang itu menjawab, “Iya”, dan Rasulullah pun bersabda, “Ketahuilah bahwa hutang Allah itu lebih utama untuk dilunasi”.

Baca Juga: Apakah Sah Melaksanakan Sholat Jika Tinta Bekas Nyoblos Masih Menempel di Bagian Jari? Yuk Simak Pembahasan Berikut Ini!

Dan redaksi hadits tersebut, Imam Nawawi berkata, “Pendapat ini merupakan pendapat yang dibenarkan oleh para ulama fiqih”.

Nah, sobat Genmuslim sudah mengetahuinya bagaimana hukum membayar hutang puasa bagi orang yang sudah meninggal. Dan dari penjelasan diatas mampu menjadi bekal untuk menjalani kehidupan kita menjadi hamba terbaik dihadapan Allah.***

Gen Muslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arum Reda Prahesti

Sumber: Buku Madrasah Ramadhan Karya Aidh Al-Qarni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X