Mau Lamaran? Simak Anjuran Merahasiakan Lamaran Sesuai Hadits Nabi Muhammad SAW beserta Manfaatnya!

Photo Author
- Selasa, 19 Desember 2023 | 17:00 WIB
Anjuran menyembunyikan lamaran dalam agama Islam ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram/hantaran.simpel.murah))
Anjuran menyembunyikan lamaran dalam agama Islam ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram/hantaran.simpel.murah))

GENMUSLIM.id – Pasangan yang sudah memantapkan diri menuju jenjang pernikahan pastinya sudah sangat menantikan momen lamaran.

Karena lamaran merupakan simbol bahwa hubungan sepasang hamba Allah (laki-laki dan perempuan) telah serius dan berada pada level terdekat menuju jenjang pernikahan.

Selain itu, lamaran merupakan tahap di mana kedua belah pihak saling mengenalkan keluarganya untuk menguatkan tali silaturahmi.

Tidak hanya itu, dalam acara lamaran juga membahas perihal persiapan pernikahan, seperti tanggal pernikahan dan berbagai macam persiapannya.

Maka dari itu, beberapa pihak enggan mengumbar proses lamarannya ke khalayak umum.

Baca Juga: Bekal Pernikahan: Apa Saja Adab Khitbah dalam Islam yang Perlu Diperhatikan oleh Setiap Muslim?

Karena dalam ajaran Islam pun ada anjuran untuk menyembunyikan lamaran.

Sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW, yang artinya:

“Gunakan cara rahasia ketika mewujudkan rencana. Karena setiap pemilik nikmat ada peluang hasadnya.” (HR. Thabrani)

Hadits Nabi Muhammad SAW tersebut dijelaskan dalam Syarah Mukhtashor Khalil Al-Kharsyi, 3/167, bahwa dianjurkan menyembunyikan lamaran untuk menghindari orang yang hasad yang berusaha merusak hubungan antara kedua belah pihak baik pihak laki-laki maupun pihak perempuan.

Selain itu, apa saja manfaat dan tujuan disembunyikannya lamaran?

Berikut beberapa alasan menyembunyikan lamaran versi Genmuslim.id:

Baca Juga: Nasehat Pernikahan: Muslimah Wajib Simak 10 Pesan Mulia Ini, Dijamin Pasti Jadi Tabungan Kemanfaatan Untuk Kehidupan Rumah Tangga

  1. Mencegah Niat Tidak Baik

Momen menjelang pernikahan biasanya akan banyak sekali rintangan yang menghadang, dari sisi keyakinan, keluarga, hingga orang ketiga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yusfika Hastin Safitri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X