Buku Ringkasan Hukum Pernikahan, Terjemah Kitab Dhau Al Misbah Karangan Hadratussyekh Hasyim Asy'ari sebagai Bekal Pernikahan, Simak selengkapnya!

Photo Author
- Kamis, 14 Desember 2023 | 09:15 WIB
Foto Cover Buku Ringkasan Hukum Pernikahan, Terjemah Kitab Dhau Al Misbah Karangan Hadratussyekh Hasyim Asy'ari ((GENMUSLIM.id:/dok: Lazada))
Foto Cover Buku Ringkasan Hukum Pernikahan, Terjemah Kitab Dhau Al Misbah Karangan Hadratussyekh Hasyim Asy'ari ((GENMUSLIM.id:/dok: Lazada))

GENMUSLIM.id - Siapa yang tak kenal Hadratussyekh Hasyim Asy'ari? Pasti hampir semua orang mengenalnya. Nahdlatul Ulama

Hadratussyekh Hasyim Asy'ari merupakan pelopor berdirinya jaringan Islam terbesar di Indonesia saat ini, yakni Nahdlatul UlamaBaca Juga: Anak Mudah Marah? Ini 4 Aturan Penting untuk Orang Tua saat Menghadapi Si Kecil yang Emosian!.

Ternyata, Hadratussyekh Hasyim Asy'ari semasa hidupnya banyak menulis kitab

Salah satu kitabnya yang saat ini masih menemani belajar santri-santri di pesantren kalah kitab Dhau Al Misbah yang berisi tentang pernikahan.

Kitab asli Dhau Al Misbah ini menggunakan bahasa arab gundul dan tentunya tidak semua orang bisa membaca arab gundul.

Dengan begitu, Pustaka Tebuireng menghadirkan versi terjemahan bahasa Indonesianya.

Baca Juga: Keutamaan- Keutamaan Membaca Surah Al Waqiah, Selain Dijauhkan dari Kemiskinan dan Kesusahan, Simak Selengkapnya!

Buku yang berisi Versi terjemahan bahasa Indonesia dari kitab Dhau Al Misbah tersebut berjudul "Ringkasan Hukum Pernikahan".

Dalam Buku ini terdapat sambutan dari KH. Sholahuddin Wahid, yang pernah menjadi pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng.

Buku Ringkasan Hukum pernikahan ini terbagi menjadi empat bagian, yakni pendahuluan, bab satu, bab dua dan penutup.

Dibagian inti yang pertama berisi terkait hukum nikah.

Bagian inti yang kedua berisi penjelasan terkait rukun nikah dan selainnya.

Bagian inti yang terakhir menjelaskan perihal hak istri terhadap suami dan hak suami terhadap istri.

Baca Juga: Mengukur Keberhasilan Parenting: Mengenali Tanda Anak yang Cukup Mendapatkan Kasih Sayang dan Perhatian Orang Tua

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arum Reda Prahesti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X