Mengungkap Hikmah Di Balik Masa Iddah, Mengapa Harus Ada Jeda Waktu Menunggu Bagi Pasangan Usai Perceraian?

Photo Author
- Jumat, 8 Desember 2023 | 09:35 WIB
Ilustrasi kasus perceraian ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik.com/ Freepik))
Ilustrasi kasus perceraian ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik.com/ Freepik))

GENMUSLIM.id – Sobat Genmuslim pasti pernah mendengar tentang masa iddah.

Yups, masa iddah merupakan periode tunggu setelah perceraian atau kematian suami, bukan hanya sebuah aturan hukum dalam Islam, tetapi juga memiliki makna mendalam yang melibatkan aspek spiritual, emosional, dan sosial dalam kehidupan seorang wanita.

Di balik ketentuan masa iddah dalam Islam, tersimpan hikmah yang mencakup perlindungan hak dan kesejahteraan perempuan serta ketertiban dalam mengatur kembali kehidupan pasca perceraian.

Masa iddah bukan sekadar jeda waktu, melainkan sebuah fase transisi yang dirancang untuk memberikan ruang bagi wanita untuk meresapi peristiwa perceraian, mengonfirmasi status kehamilan, dan merenung sebelum memasuki babak hidup baru.

Dalam konteks agama Islam, masa iddah bukan hanya kewajiban formal, melainkan sebuah ketentuan bijaksana yang membantu melindungi hak-hak perempuan, mencegah perkawinan yang terburu-buru, dan memberikan kesempatan untuk pemulihan emosional.

Baca Juga: Galau Karen Ditinggal Kekasih? Yuk Move On, Menikah Bukan Hanya Soal Cinta, Ini Makna Lebih Dalam dari Perjalanan Pernikahan

Masa Iddah dalam Islam, yang merupakan periode tunggu bagi seorang wanita setelah perceraian atau kematian suaminya, memiliki tujuan dan hikmah yang mendalam.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa ada masa iddah dalam Islam setelah suami istri bercerai.

Mengonfirmasi Kehamilan

Masa iddah memberikan kesempatan bagi pihak yang bercerai untuk memastikan apakah wanita tersebut hamil atau tidak.

Ini penting untuk menetapkan status kehamilan yang dapat memengaruhi hak dan kewajiban hukum di masa depan.

Melindungi Hak Waris

Jika seorang wanita hamil, masa iddah memberikan jaminan untuk melindungi hak waris anak yang mungkin ada.

Baca Juga: Parenting Islami: Inilah Beberapa Kebiasaan agar Buah Buah Hati Cerdas, Ayah Bunda Harus Mengajarkan Ini kepada Anak!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Buku 55 Nasihat Bagi Wanita Sebelum Menikah karya Dr Ikram T

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X