Jangan Salah Pilih Suami dalam Rumah Tangga: Berikut Ciri-Ciri Lelaki yang Ideal dalam Islam

Photo Author
- Senin, 11 September 2023 | 09:40 WIB
Ciri-ciri lelaki yang harus dijadikan suami (GENMUSLIM.id/pexels/oznur taskan)
Ciri-ciri lelaki yang harus dijadikan suami (GENMUSLIM.id/pexels/oznur taskan)

GENMUSLIM.id-Pernikahan menjadi ibadah terpanjang bagi setiap pasangan, apalagi sebagai seorang suami yang akan menjadi pemimpin bagi rumah tangganya.

Suami adalah pemimpin sekaligus imam yang menjadi panutan bagi isteri dan juga anak-anaknya.

Di dalam Islam, lelaki di kodrat kan sebagai pemimpin, dimana seorang pemimpin haruslah lebih tinggi ilmu keagamaannya dan juga ilmu formal lainnya agar nantinya tetap bisa mempertahankan rumah tangganya.

Karena menjadi seorang suami, haruslah mampu mendidik dan melindungi keluarganya agar tetap berada di jalan Allah swt, dan menuju harapan rumah tangga yang sakinah mawadah dan warahmah.

Baca Juga: BAHAYA! Faktor Terbesar Buruknya Suatu Negara Tergantung Wanitanya! Faktor Terbesar Rusaknya Muslimah

Diambil GENMUSLIM dari dream.co.id bahwasanya terdapat beberapa ciri-ciri lelaki yang pantas dijadikan suami oleh wanita muslimah.

1.Beragama Islam

Ciri-ciri yang pertama adalah lelaki yang beragama Islam.

Tentu dalam Islam sendiri, pernikahan bisa disahkan ketika wanita dan lelakinya beragama Islam.

Baca Juga: Ke Yogyakarta, Yuk! Ada Budaya Grebeg Maulud Sebagai Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Loh

Karena hal ini diwajibkan oleh Allah swt, seperti yang difirmankan oleh Allah swt dalam potongan QS. Al-Baqarah ayat 221 yang artinya:

“...Janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu’min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yanng mu’min lebih baik daripada orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya.”

Dari terjemahan ayat tersebut, sudah sangat jelas bahwa Allah sangat melarang pernikahan beda agama, meskipun keduanya saling mencintai, namu Allah sangat melarangnya.

2.Taat beragama (Sholeh)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X