BAHAYA! Faktor Terbesar Buruknya Suatu Negara Tergantung Wanitanya! Faktor Terbesar Rusaknya Muslimah

Photo Author
- Senin, 11 September 2023 | 09:20 WIB
Faktor buruknya suatu negara bisa dilihat dari buruknya muslimah di negara tersebut (GENMUSLIM.id / Dok: Pinterest / freepik)
Faktor buruknya suatu negara bisa dilihat dari buruknya muslimah di negara tersebut (GENMUSLIM.id / Dok: Pinterest / freepik)

GENMUSLIM.id-Dalam konteks pembangunan suatu negara, peran muslimah mempunyai dampak yang sangat penting.

Wanita terkhususnya muslimah merupakan salah satu pilar utama dalam membangun masyarakat dan negara yang kuat.

Dikutip oleh Genmuslim dari berbagai sumber Rabu, 6 September 2023, namun dalam beberapa kasus, seperti ketidakadilan terhadap muslimah dapat menjadi faktor utama penghambat kemajuan suatu negara, khususnya dalam konteks Islam.

Artikel ini akan membahas tentang faktor-faktor yang dapat menghambat kemajuan suatu negara, khususnya dari sudut pandang muslimah.

Baca Juga: Muslimah Khawatir Boncengan dengan yang Bukan Mahram? Shejek Indonesia Hadir dengan Solusi Inovatif

Baik atau Buruknya Suatu Negara

Di suatu negara, jika wanitanya rusak, maka rusak pula negaranya.

Tapi jika wanitanya nya baik, maka negaranya pun juga baik.

lalu, wanita yang shaleh atau taat beribadah adalah permata dunia, kenapa demikian? Sebab wanita mempunyai inner beauty yang luar biasa dan wanita identik dengan kecantikan.

Baca Juga: Daftar Film dan Serial Disney Plus Terbaru September 2023 yang Wajib Ditonton, Ada The Little Mermaid!

Keistimewaan Muslimah

Islam memandang muslimah sebagai makhluk yang diistimewakan, bahkan muslimah dianggap lebih unggul dari laki-laki.

Bahkan, Nabi Muhammad Rasulullah SAW ketika ditanya siapa  yang paling pantas dihormati dan diprioritaskan, beliau menjawab dengan lantang dan jelas. "ibumu! ibumu! ibumu! lalu ayahmu".

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. …” (QS. An-Nisa : 34)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X