Perkara Halal dan Haram Kurang Jelas, Awas Jadi Syubhat! Penjelasan Lengkap beserta Contoh dan Jenisnya

Photo Author
- Jumat, 14 Juli 2023 | 14:05 WIB
Ada 'syubhat' di antara halal dan haram. ((foto: GENMUSLIM.id/unsplash/Claudia Soares))
Ada 'syubhat' di antara halal dan haram. ((foto: GENMUSLIM.id/unsplash/Claudia Soares))

GENMUSLIM.id- Tentu semua umat muslim sudah tahu apa itu haram dan halal karena sudah disebutkan dengan jelas dalam Al-Quran dan hadis.

Namun, perkembangan zaman membuat banyak perkara haram yang tercampur dengan halal.

Syubhat, itulah sebutan bagi suatu hal yang tidak jelas dan samar hukumnya.  

Meskipun bersifat samar dan sulit diputuskan hukumnya secara jelas, namun syubhat tidak boleh diabaikan karena bisa merugikan di masa depan. 

Baca Juga: Anti Mubazir, Ini Teknik Penyimpanan Bahan Makanan agar Tahan Lama dan Tidak Mudah Busuk

Hadis Tentang Syubhat

Rasullah pernah bersabda dalam hadis berikut ini:

عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى  الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعىَ حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ  لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ   مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ  أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ.

(رواه البخاري ومسلم)

Baca Juga: Masalah Kehamilan Bisa Muncul Karena Rendahnya Gizi Bumil yang Kekurangan Asupan Makanan Sehat

Terjemah hadis ترجمة الحديث  :

“Dari Abu Abdillah An-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘Anhuma, beliau mengatakan, “Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Sungguh yang halal itu jelas, yang haram pun jelas. Dan diantara keduanya ada perkara yang syubhat –perkara yang rancu– yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Maka barangsiapa yang menghindari syubhat, maka berarti dia telah membebaskan agama dan kehormatannya. Dan barangsiapa yang terjatuh ke dalam perkara-perkara syubhat, maka dia jatuh dalam perkara yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seperti seorang gembala menggembalakan di sekitar tanah larangan. Hampir saja dia masuk dalam tanah larangan itu. Dan sungguh setiap Raja itu memiliki tanah larangan. Dan tanah larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah perkara-perkara yang diharamkanNya. Dan sungguh dijasad ini ada sekerat daging yang jika dia baik maka seluruh anggota tubuh akan baik dan jika dia rusak maka seluruh anggota tubuh akan rusak dan itu adalah hati.'” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Cara Asyik Atasi Malas Baca Al Quran, Jadi Semangat Baca Setiap Hari

Pengertian Syubhat dan Jenisnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X