Sebagai seorang mantan aktivis mahasiswa dan aktivis dakwah kampus, sangat dipahami bahwa esensi utama demo kali ini adalah menjaga marwah demokrasi dengan tetap melangsungkan kontestasi politik yang sehat dan bermartabat.
Kendati demikian, dalam kesempatan yang singkat ini setidaknya ada tiga (3) hal yang ingin saya sampaikan kepada rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali:
Baca Juga: Fadli Zon Selaku Ketua BKSAP DPR RI Desak PBB untuk Segera Akui Penuh Keanggotaan Palestina
1. Paham Pentingnya Demo Kawal Putusan MK
Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengikuti demo ke Gedung DPR, tanpa paham apa makna dibalik aksi tersebut dan apa tujuan yang ingin capai.
At Least, berdasarkan pengalaman pribadi, tak sedikit orang yang ikut demo hanya karena FOMO (Fear Of Missing Out).
“Wah, kalau nggak ikutan demo, bakal dikatain cupu nih”, pemikiran inilah yang dikhawatirkan justru akan mencederai nilai kesakralan dari aksi demo itu sendiri.
Jujur saja, polemik karena putusan MK atau RUU buat DPR atau bahkan Perpres (PP) tak hanya muncul kali.
Jika berbicara soal kekhawatiran kontestasi politik bakal diikuti oleh “kotak kosong”, bukankah di masa lalu juga terjadi? Tanyakan hal ini pada warga Solo di Pilkada 2020.
Dan kini, situasi ‘hampir mirip’ berpotensi terjadi di Pilkada 2024 Jakarta, yang juga jadi salah satu dampak dari sah atau tidaknya RUU Pilkada buatan DPR mendatang.
Akan tetapi, kenapa yang lalu-lalu antusiasme-nya tidak sedahsyat ini? Bukankah kejadian di masa lalu, juga mempengaruhi apa yang terjadi hari ini?
Kalau jawabannya karena di Tahun 2020 tidak ada media sosial, rasanya tidak mungkin.
2. Konsisten donk!
Lanjutan dari poin pertama, bahwa polemik akibat kebijakan pemerintah; apapun bentuknya, tak menutup kemungkinan akan terjadi di masa depan.