Mau Demo ke DPR Demi Batalkan RUU Pilkada? Boleh-boleh Saja, tapi Mesti Ingat 3 Hal Penting Berikut Ini!

Photo Author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 11:38 WIB
Arahan aksi demo ke gedung DPR RI untuk kawan Putusan MK dan tolak RUU Pilkada (Foto: GENMUSLIM.id/dok: X @humaniesproject)
Arahan aksi demo ke gedung DPR RI untuk kawan Putusan MK dan tolak RUU Pilkada (Foto: GENMUSLIM.id/dok: X @humaniesproject)

Selaras halnya dengan apa yang saya sampaikan sebelumnya, “Bukankah kejadian di masa lalu, juga mempengaruhi apa yang terjadi di masa depan”.

Tentu harapannya, bilamana terjadi hal-hal senada di masa depan, maka orang-orang yang hari ini ikut demo kawal putusan MK, juga bisa berkontribusi di masa depan!

Jangan sampai ada muncul narasi klasik bahwa, “massa yang ikut demo hari ini, belum tentu ikut demo massa depan karena boleh jadi kepentingan kelompoknya sudah terakomodir di demo hari ini”.

3. Musuhi kesalahannya, tetapi tidak memusuhi orangnya

Terakhir, berbicara soal salah dan benar, setiap manusia pasti pernah berbuat salah dan pasti pernah berbuat benar.

Sebagai seorang muslim, tentu harus paham dan mengamalkan bahwa yang diperangi adalah dosanya atau kesalahannya, bukan orangnya.

Hal ini diajarkan oleh ‘Uwaimir bin Amir bin Malik bin Zaid bin Qaish Al Anshari atau lebih dikenal dengan nama panggilan Abu Darda’.

Dikisahkan dalam kitab Hilyatu al-Awliyaa’ karangan Abu Nu’aim Al Ashfahani bahwa suatu hari Abu Darda’ melewati seseorang yang telah berbuat dosa, lalu orang-orang mencacinya.

Melihat kejadian itu, Abu Darda’ bertanya, “Menurut kalian, seandainya kalian mendaptinya berada dalam sumur, tidakkah kalian mengeluarkannya? Mereka menjawab, “Ya”.

Baca Juga: Info Pilkada 2024: Demokrat dan PKS Usung Didik Agus dan Gilang Dirga Untuk Kabupaten Bandung Barat

Kemudian Abu Darda’ berkata, “kalau begitu janganlah kalian mencaci saudaramu, dan pujilah Allah yang telah menjagamu dari berbuat maksiat”.

Mereka lalu balik bertanya, “Apakah engkau tidak membencinya?” Lalu Abu Darda’ menjawab, “Aku hanya membenci perbuatannya. Apabila ia telah meninggalkan perbuatan tersebut, maka ia adalah saudaraku”.

Mudah-mudahan 3 poin penting diatas bisa menjadi pengingat bagi rekan-rekan massa mahasiswa dan masyarakat yang melakukan aksi demo kawal putusan MK hari ini.

Terlebih-lebih, ketiga poin diatas juga merupakan pengingat penting bagi saya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Youtube DPR RI, kitab Hilyatu al-Awliyaa’ karangan Abu Nu’aim Al Ashfahani, X @humaniesproject

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X