GENMUSLIM.id- Pendidikan Agama Islam merupakan instrumen penting bagi keberlangsungan generasi penerus bangsa.
Peran Pendidikan Agama Islam ini bahkan tersirat dalam UU Nomor 20 Tahun 2004 tentang sistem pendidikan Nasional pasal 3, mencetuskan suatu format tujuan pendidikan.
UU tersebut menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional (meliputi pendidikan agama Islam) adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Baca Juga: Darurat Begal! Berikut Rangkuman Tips Trik Anti Begal
Klausul yang berbunyi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa merupakan tujuan pendidikan agama Islam
Pendidikan agama, khususnya di Indonesia secara umum berangkat dari keadaan demografi Indonesia yang notabene merupakan pemeluk agama Islam.
Sehingga pendidikan agama yang paling umum diselenggarakan baik di sekolah swasta maupun negeri adalah pendidikan agama Islam.
Perlu disadari bahwa, keberhasilan suatu bangsa dapat diukur dari sejauh mana arah pendidikan suatu bangsa dapat mencetak generasi yang unggul dan beradab.
Oleh karenanya, pendidikan harus diselenggarakan dengan baik agar tujuan pendidikan suatu bangsa dapat terwujud.
Aktor-aktor yang terlibat dalam merumuskan dan menyukseskan pendidikan ini harus saling bahu-membahu untuk mewujudkan tujuannya.
Kepentingan itu, selanjutnya diteruskan pada program pendidikan yang tersusun dalam satuan kurikulum di sekolah.
Lantas bagaimana dengan posisi Pendidikan agama Islam di tengah-tengah dunia kehidupan pendidikan hari ini.