3. Pilih Menu Jaminan Hari Tua (JHT)
- Pada halaman utama, cari dan pilih menu “Jaminan Hari Tua”.
4. Masuk ke Menu Klaim JHT
- Pilih opsi "Klaim JHT" untuk mengajukan pencairan saldo JHT Anda.
5. Verifikasi Syarat Pengajuan
- Jika Anda memenuhi persyaratan, akan muncul tiga tanda centang hijau yang menunjukkan bahwa Anda dapat melanjutkan proses pencairan.
- Klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan.
6. Pilih Alasan Klaim
- Pilih sebab pencairan saldo JHT, seperti usia pensiun, pemutusan hubungan kerja (PHK), cacat total tetap, atau alasan lain yang tersedia.
- Setelah memilih, klik "Selanjutnya".
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan 2025 memberikan Potongan Iuran 50 Persen untuk program JKK dan JKM
7. Periksa Data Kepesertaan
- Pastikan seluruh data kepesertaan Anda sudah benar.
- Jika sudah sesuai, klik "Sudah" untuk melanjutkan.