Aturan Baru BPJS Ketenagakerjaan: Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun! Simak Cara Mencairkan Dana Pensiun dengan Jamsostek Mobile

Photo Author
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 11:33 WIB
Panduan Lengkap Pencairan Dana Pensiun JHT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) (Foto: GENMUSLIM.id/dok: kemensos.go.id/infografis/sekretariat-jenderal/jamsostek-mobile-jmo)
Panduan Lengkap Pencairan Dana Pensiun JHT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) (Foto: GENMUSLIM.id/dok: kemensos.go.id/infografis/sekretariat-jenderal/jamsostek-mobile-jmo)

- Jika disetujui, dana akan langsung ditransfer ke rekening yang telah Anda daftarkan.
Pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO sangat mudah dan praktis, terutama bagi peserta dengan saldo di bawah Rp 10 juta.

Pastikan data kepesertaan Anda sudah diperbarui, rekening bank aktif, dan memenuhi syarat agar proses pencairan berjalan lancar. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id, Permen Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2022

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X