Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online di 2025: Panduan Lengkap untuk Semua Pekerja

Photo Author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 14:20 WIB
Tunggu Apa Lagi? Ini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Tanpa Harus Ke Kantor (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Yana Channel)
Tunggu Apa Lagi? Ini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Tanpa Harus Ke Kantor (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Yana Channel)

GENMUSLIM.idBPJS Ketenagakerjaan kini memungkinkan pencairan dana secara daring melalui layanan Lapak Asik, memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengajukan klaim tanpa harus datang langsung ke kantor.

Proses pencairan BPJS ini dapat dilakukan dengan mudah asalkan peserta memenuhi syarat dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

Dengan kemudahan ini, BPJS semakin meningkatkan aksesibilitas bagi pekerja yang ingin mencairkan dana jaminan sosial mereka.

Proses ini tidak hanya menghemat waktu tetapi juga mengurangi antrean di kantor BPJS, membuat pelayanan menjadi lebih efisien.

Oleh karena itu, bagi peserta yang ingin mencairkan BPJS, memahami langkah-langkahnya sangat penting agar proses berjalan lancar.

Baca Juga: BPJS KESEHATAN: Jangan Percaya Flyer yang Bilang Ada 144 Penyakit yang Tidak Dapat Dirujuk ke Rumah Sakit!

Dikutip GENMUSLIM dari YouTube Yana Channel, Kamis, 30 Januari 2025, peserta yang ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara daring dapat mengakses situs resmi Lapak Asik melalui mesin pencari Google.

Setelah masuk ke halaman utama, peserta diminta untuk membaca dan menyetujui syarat serta ketentuan yang berlaku.

Langkah berikutnya adalah mengisi data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir.

Data tersebut harus sesuai dengan identitas resmi untuk menghindari kendala dalam verifikasi.

Setelah mengisi data pribadi, peserta diminta melengkapi informasi tambahan, seperti alamat tempat tinggal, nomor telepon aktif, dan email yang akan digunakan untuk menerima informasi lebih lanjut.

Baca Juga: WASPADA PENIPUAN! Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti: Jangan Sampai Masyarakat Rugi, Ada Ancaman Penjara

Kemudian, peserta harus memilih kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang akan memproses pencairan. Pastikan kantor cabang yang dipilih sesuai dengan domisili atau lokasi kerja terakhir.

Tahap berikutnya adalah verifikasi data melalui kode OTP yang dikirimkan ke nomor telepon yang terdaftar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: YouTube Yana Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X