nasional

Resmi ditetapkan oleh BKN, Berikut Jadwal SK dan Pencairan Gaji PPPK Tahap I 2025 yang Wajib Diketahui Peserta

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:16 WIB
BKN resmi menetapkan jadwal penerbitan SK dan pencairan gaji PPPK Tahap I (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @bkngoidofficial/Mitri Sopiatun/Canva)

- Golongan V: Rp. 2.511.500 - Rp. 4.189.900

- Golongan VI: Rp. 2.742.800 - Rp. 4.367.100

- Golongan VII: Rp. 2.858.800 - Rp. 4.551.800

Baca Juga: Jumlah Pendaftar yang Mengikuti Seleksi PPPK 2024 Mencapai 1.608.743 Non ASN dalam Database BKN, Bagaimana di 2025?

- Golongan VIII: Rp. 2.979.700 - Rp. 4.744.400

- Golongan IX: Rp. 3.203.600 - Rp. 5.261.500

- Golongan X: Rp. 3.339.100 - Rp. 5.484.000

- Golongan XI: Rp. 3.480.300 - Rp. 5.716.000

- Golongan XII: Rp. 3.627.500 - Rp. 5.957.800

- Golongan XIII: Rp. 3.781.000 - Rp. 6.209.800

- Golongan XIV: Rp. 3.940.900 - Rp. 6.472.500

- Golongan XV: Rp. 4.107.600 - Rp. 6.746.200

- Golongan XVI: Rp. 4.281.400 - Rp. 7.031.600

- Golongan XVII: Rp. 4.462.500 - Rp. 7.329.000

Bagi para peserta yang telah lolos seleksi PPPK tahap I, penting untuk terus memantau informasi terbaru melalui kanal resmi BKN atau instansi terkait.

Halaman:

Tags

Terkini