Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Di Banten Tembus Rp2,9 Juta, Cek UMP Daerah Lainnya di Sini!

Photo Author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 16:52 WIB
Nominal gaji PPPK paruh waktu ini tidak bisa dianggap remeh, sesuai dengan UMP daerah (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Mitri Sopiatun/Canva)
Nominal gaji PPPK paruh waktu ini tidak bisa dianggap remeh, sesuai dengan UMP daerah (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Mitri Sopiatun/Canva)

GENMUSLIM.id - Besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 telah resmi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025.

Nominal gaji PPPK paruh waktu ini tidak bisa dianggap remeh, bahkan di Provinsi Banten mencapai Rp2,9 juta per bulan.

Di Provinsi Banten, gaji PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan sebesar Rp2.905.199,90 untuk tahun 2025.

Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp2.727.812.

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu di Banten ini hampir setara dengan gaji ASN PNS Golongan IIIa yang baru diangkat.

Baca Juga: Aturan Baru Menpan RB: Honorer Bisa Batal Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini 3 Penyebab Utamanya

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan kesejahteraan yang layak bagi tenaga PPPK Paruh Waktu.

Dikutip oleh GENMUSLIM dari KemenPANRB pada Minggu, 19 Januari 2025, keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 menetapkan dua skema pemberian gaji bagi PPPK Paruh Waktu:

1. Gaji Minimal Sama dengan Pegawai Non-ASN: PPPK Paruh Waktu mendapatkan gaji yang setidaknya setara dengan gaji mereka saat masih berstatus pegawai Non-ASN.

2. Gaji Sesuai UMP Wilayah: PPPK Paruh Waktu menerima gaji sesuai dengan UMP daerah tempat mereka bekerja.

Durasi kontrak PPPK Paruh Waktu adalah satu tahun, dengan opsi perpanjangan sesuai perjanjian kerja.

Selama masa kontrak, gaji diberikan secara rutin setiap bulan, dilengkapi dengan berbagai tunjangan layaknya Pegawai Aparatur Sipil Negara lainnya.

Baca Juga: Kabar Baik! Honorer Gagal CPNS Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji di Ciamis Telah Ditetapkan

Berikut adalah besaran gaji PPPK Paruh Waktu di beberapa wilayah Indonesia berdasarkan UMP 2025:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: kemenpanrb

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X