Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru PNS 2025: Tambahan 1 Kali Gaji Pokok untuk Semua Golongan

Photo Author
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 21:23 WIB
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan kenaikan tunjangan sertifikasi guru PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik pada tahun 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: kemendikbud.co.id/Mitri Sopiatun/Canva)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan kenaikan tunjangan sertifikasi guru PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik pada tahun 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: kemendikbud.co.id/Mitri Sopiatun/Canva)

- Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

- Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III

- Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

- Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

- Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

- Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Baca Juga: Kabar Baik! Honorer Gagal CPNS Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji di Ciamis Telah Ditetapkan

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

- Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

- Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

- Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

- Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Tambahan tunjangan sertifikasi ini tidak hanya memberikan insentif finansial, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja guru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: kemendibud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X