Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru PNS 2025: Tambahan 1 Kali Gaji Pokok untuk Semua Golongan

Photo Author
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 21:23 WIB
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan kenaikan tunjangan sertifikasi guru PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik pada tahun 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: kemendikbud.co.id/Mitri Sopiatun/Canva)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan kenaikan tunjangan sertifikasi guru PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik pada tahun 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: kemendikbud.co.id/Mitri Sopiatun/Canva)

- Tunjangan Hari Raya (THR)

- Tunjangan Penambah Daya Tahan Tubuh

- Tunjangan Paket Internet

- Tunjangan Profesi

Kombinasi tunjangan-tunjangan ini memberikan penghasilan yang signifikan bagi guru PNS, terutama dengan adanya kenaikan tunjangan sertifikasi untuk tahun ini.

Tunjangan sertifikasi guru PNS dihitung berdasarkan gaji pokok sesuai golongan. Berikut adalah rincian gaji pokok guru PNS berdasarkan golongan:

Baca Juga: Wacana Libur di Bulan Ramadhan 2025, Habib Syarief Muhammad Alaydrus: Adakan Rapat Kemenag dan Kemendikdasmen

Golongan I

- Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

- Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

- Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

- Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II

- Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

- Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: kemendibud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X