GENMUSLIM.id - Tunjangan sertifikasi guru 2025 menghadirkan perubahan besar dalam mekanisme penyalurannya.
Kini, pemerintah pusat mengambil alih tugas tersebut, dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung dalam penyaluran hak para guru bersertifikasi.
Dikutip GENMUSLIM dari Youtube Kemenag RI, Permendikbudristek Nomor 45 tahun 2023 pada Minggu, 5 Januari 2025 Kebijakan ini diharapkan membawa dampak positif, mulai dari peningkatan transparansi hingga percepatan proses pencairan.
Baca Juga: KEMENAG Lakukan Akselerasi Sertifikasi Guru Lewat PPG Daljab, Wamenag: Harus Selesai Dalam 2 Tahun!
Mengapa Penyaluran Dialihkan ke Pemerintah Pusat?
Sebelumnya, tunjangan sertifikasi guru disalurkan melalui Pemerintah Daerah (Pemda).
Namun, skema ini menghadapi sejumlah tantangan, termasuk potensi keterlambatan pembayaran dan kurangnya transparansi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah pusat mengambil alih penyaluran tunjangan, dengan beberapa tujuan utama:
1. Meningkatkan Transparansi
Penyaluran oleh pemerintah pusat diyakini lebih transparan karena pengawasan dapat dilakukan secara terpusat dan terintegrasi.
2. Mengurangi Birokrasi
Dengan pengalihan ini, proses administrasi yang sebelumnya panjang dapat dipangkas, sehingga tunjangan lebih cepat diterima oleh para guru.
3. Memastikan Tepat Sasaran
Data penerima tunjangan kini dikelola secara nasional, memastikan bahwa tunjangan hanya diberikan kepada guru yang benar-benar berhak.