4. Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Penyaluran yang lebih cepat dan tepat diharapkan memotivasi guru dalam meningkatkan kualitas pengajaran, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, tunjangan sertifikasi guru akan disalurkan setiap triwulan dengan jadwal sebagai berikut:
Triwulan I: Mulai bulan April
Triwulan II: Mulai bulan Juli
Triwulan III: Mulai bulan Oktober
Triwulan IV: Mulai bulan November
Dampak Positif bagi Guru
Kebijakan baru ini membawa harapan besar bagi para guru bersertifikasi. Dengan pencairan yang lebih terjadwal dan terstruktur, guru dapat merencanakan pengelolaan keuangan mereka dengan lebih baik.
Selain itu, mekanisme ini memastikan bahwa tidak ada keterlambatan pembayaran yang sering kali menjadi keluhan pada sistem sebelumnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Klarifikasi Kebijakan Presiden Prabowo: PPN Tetap Stabil, Fokus pada Barang Mewah
Peran Sri Mulyani dalam Kebijakan Ini
Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani memainkan peran kunci dalam memastikan keberhasilan kebijakan ini.
Dengan pengalaman dan rekam jejaknya, diharapkan proses penyaluran tunjangan sertifikasi guru berlangsung lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Kesimpulan
Penyaluran tunjangan sertifikasi guru 2025 melalui pemerintah pusat adalah langkah strategis yang dirancang untuk mengatasi berbagai masalah di masa lalu.
Dengan jadwal pencairan yang jelas, pengurangan birokrasi, dan fokus pada transparansi serta akurasi data penerima, kebijakan ini memberikan harapan baru bagi dunia pendidikan Indonesia.