Kebijakan Baru Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Kemendikdasmen, Wajib Diketahui Semua Tenaga Pendidik di Indonesia

Photo Author
- Kamis, 26 Desember 2024 | 12:01 WIB
Abdul Mu'thi putuskan aturan baru dari mendikdasmen untuk tunjangan sertifikasi guru (Foto: GENMUSLIM.id/GENMUSLIM.id/dok: kemendikdasmen)
Abdul Mu'thi putuskan aturan baru dari mendikdasmen untuk tunjangan sertifikasi guru (Foto: GENMUSLIM.id/GENMUSLIM.id/dok: kemendikdasmen)

GENMUSLIM.id - Tahun 2025 akan membawa perubahan besar dalam sistem pendidikan di Indonesia, terutama terkait dengan tunjangan sertifikasi bagi guru.

Mulai tahun depan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikdasmen) akan memberlakukan kebijakan baru yang signifikan.

dikutip GENMUSLIM dari laman kemendikdamen pada Kamis, 26 Desember 2024, Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta.

Tunjangan sertifikasi guru adalah uang tambahan yang diberikan kepada guru yang telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Ucapan Selamat Dirjen GTK Bagi Guru yang Lulus PPG Piloting Tahap 3, Yuk Cek Berapa Persen yang Lulus

Salah satu indikator utama untuk mendapatkan tunjangan ini adalah kepemilikan sertifikat pendidik.

Tunjangan ini tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga menjadi bukti pengakuan terhadap keahlian dan dedikasi guru dalam menjalankan profesinya.

Dengan adanya tunjangan sertifikasi guru, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat secara signifikan.

Pada tahun 2025, ada perubahan besar dalam sistem sertifikasi guru. Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa dua materi baru akan ditambahkan dalam proses sertifikasi guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca Juga: Kolaborasi Kemenag dan Kemendikbud untuk Program PPG 2025 Buka Babak Baru, Apa Saja Syaratnya?

Materi tambahan tersebut adalah Bimbingan Konseling (BK) dan pendidikan nilai. Kedua materi ini akan memberikan keterampilan tambahan kepada guru dalam mendidik dan membimbing siswa, terutama dalam menghadapi tantangan psikologis dan sosial yang dihadapi oleh anak-anak di sekolah.

Perubahan lainnya adalah peningkatan anggaran pendidikan yang akan mempengaruhi tunjangan sertifikasi guru. Pada tahun 2023, anggaran pendidikan di Indonesia dialokasikan sebesar 20%, yang kemudian meningkat menjadi 25% pada tahun 2025.

Peningkatan anggaran ini akan berdampak pada kualitas dan akses pendidikan, serta kesejahteraan guru.

Dengan adanya kenaikan anggaran, diharapkan lebih banyak guru yang dapat menikmati manfaat dari tunjangan sertifikasi dan program pendidikan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: kemendikdasmen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X