Fungsi azan ada dua yaitu memberitahu waktu shalat dan mengajak ke masjid.
Namun, jika terjadi wabah ataupun badai maka fungsi kedua yaitu mengajak ke masjid tidak berlaku.
Ketika terjadi udzur syar'i, seperti hujan ataupun terjadi wabah maka suatu kewajiban bisa tidak dilaksanakan atau dilaksanakan dengan hal yang lain.
Dalam riwayat Imam Bukhari dan Muslim dikatakan:
“Dari sahabat Ibnu Abbas bahwa beliau pernah memerintahkan seorang muadzinnya dengan mengatakan ketika kamu mengatakan kalimat asyhadu anna Muhammadarrasulullah, maka jangan kamu mengatakan hayya ala shalah tapi katakanlah shallu fii buyutikum”
Saat ibnu Abbas berkata demikian, banyak sahabat yang mengingkarinya. Sehingga, beliau berkata “Orang yang lebih baik dari kalian pernah melakukan apa yang aku lakukan”
Terkait perubahan lafadz adzan, dalam hadits nabi ditemukan beberapa lafadz yang memiliki arti yang serupa seperti shallu fii buyutikum dan shallu fir rihal.
“Sesangguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasanya menyuruh muadzin, apabila cuaca malam dingin dan hujan, ketika beliau safar untuk mengucapkan ‘Alaa shollu fi rihalikum’ (shalatlah di tempat kalian masing-masing)”. (HR. Muslim no. 1633 dan Abu Daud no. 1062) ***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/