GENMUSLIM.id – Hujan badai melanda Dubai dan beberapa kawasan di Uni Emirat Arab (UEA) pada selasa, 17 April 2024.
Badai yang terjadi tentunya menghambat aktivitas Masyarakat di dubai.
Di tengah hujan badai yang terjadi, muadzin seketika mengubah lafadz adzan dengan mengajak umat muslim untuk shalat di rumah masing-masing.
Muadzin tersebut mengganti lafadz hayya ‘ala sholah menjadi shallu fii rihaalikum.
Baca Juga: Membangun Karakter Kuat pada Anak Menurut Parenting Islami, Jangan Malah Merusak Fitrah Anak!
Merubah lafaz adzan seperti yang dilakukan oleh muadzin tersebut tentunya menimbulkan pertanyaan bagi umat muslim.
Pasalnya hal tersebut merupakan suatu perkara yang jarang dilakukan.
Secara bahasa, adzan berarti an-nida atau panggilan.
Lafadz adzan senantiasa berkumandang di seluruh penjuru dunia selama 24 jam.
Disebut dengan adzan karena lafadz ini adalah satu-satunya lafaz yang selalu akan sampai kepada telinga orang yang masih memiliki pendengaran.
Hukum dari adzan adalah sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan.
Namun, beberapa ulama lain berpendapat bahwa hukum azan adalah fardhu kifayah.
Fardu kifayah sendiri berarti kewajiban yang dibebankan pada sekelompok orang.
Apabila kewajiban tersebut telah ditunaikan oleh seseorang, maka gugurlah kewajiban orang yang lainnya.