GENMUSLIM.id - Apakah Sahabat Muslimah sudah tau apa hukum operasi plastik dalam Islam?
Hukum operasi plastik dalam Islam, sangat penting untuk diketahui oleh setiap muslimin dan muslimat agar tidak salah dalam bertindak.
Hukum operasi plastik dalam Islam diatur sesuai dengan Dalil dari Al Quran dan Sabda Rasulullah SAW.
Banyak diantara kita yang belum memahami hukum operasi plastik dalam islam, terutama dari kalangan kaum hawa yang terdorong melakukan operasi plastik untuk tujuan kecantikan.
Operasi plastik dapat dikategorikan sebagai usaha mengubah ciptaan Allah pada fisik kita.
Lalu, bagaimana sebenarnya hukum operasi plastic dalam Islam?
Berikut ini penjelasan yang harus kita simak, mengenai hukum operasi plastic dalam Islam, dikutip Genmuslim dari muslim.or.id pada Minggu 31 Desember 2023.
Hukum operasi plastik, dibagi menjadi 2 ketentuan sesuai tujuannya, yakni untuk tujuan kecantikan, dan untuk tujuan menghilangkan cacat dan aib.
Perlu diketahui bahwa hukum operasi plastik ini ada rinciannya.
1) Operasi plastik untuk menghilangkan cacat dan aib
Hukum operasi plastik unutuk tujuan menghilangkan cacat dan aib, itu diperbolehkan.
Hal ini hukumnya boleh karena termasuk “mengembalikan ciptaan Allah”.
Dapat diambil contoh misalnya operasi bibir sumbing, operasi rekonstruksi wajah setelah kecelakaan dan keadaan lainnya yang tujuannya bisa dikategorikan sebagai mengembalikan ciptaan Allah.