Mengubah Ciptaan Allah: Ini Hukum Operasi Plastik dalam Islam dari Dalil Al Quran, Kaum Hawa Harus Tau, Nih!

Photo Author
- Minggu, 31 Desember 2023 | 21:45 WIB
Hukum Operasi Plastik dalam Islam (Foto: GENMUSLIM.id/ dok: Pexels/ Anna Shvets)
Hukum Operasi Plastik dalam Islam (Foto: GENMUSLIM.id/ dok: Pexels/ Anna Shvets)

GENMUSLIM.id - Apakah Sahabat Muslimah sudah tau apa hukum operasi plastik dalam Islam?

Hukum operasi plastik dalam Islam, sangat penting untuk diketahui oleh setiap muslimin dan muslimat agar tidak salah dalam bertindak.

Hukum operasi plastik dalam Islam diatur sesuai dengan Dalil dari Al Quran dan Sabda Rasulullah SAW.

Banyak diantara kita yang belum memahami hukum operasi plastik dalam islam, terutama dari kalangan kaum hawa yang terdorong melakukan operasi plastik untuk tujuan kecantikan. 

Operasi plastik dapat dikategorikan sebagai usaha mengubah ciptaan Allah pada fisik kita.

Lalu, bagaimana sebenarnya hukum operasi plastic dalam Islam?

Baca Juga: Menjaga Kecantikan Para Ibu: Yuk, Cintai Diri Sendiri dengan Merawat Kesehatan Kulit! Pilih Produk Sesuai Jenis Kulitmu

Berikut ini penjelasan yang harus kita simak, mengenai hukum operasi plastic dalam Islam, dikutip Genmuslim dari muslim.or.id pada Minggu 31 Desember 2023.

Hukum operasi plastik, dibagi menjadi 2 ketentuan sesuai tujuannya, yakni untuk tujuan kecantikan, dan untuk tujuan menghilangkan cacat dan aib.

Perlu diketahui bahwa hukum operasi plastik ini ada rinciannya.

1) Operasi plastik untuk menghilangkan cacat dan aib

Hukum operasi plastik unutuk tujuan menghilangkan cacat dan aib, itu diperbolehkan.

Hal ini hukumnya boleh karena termasuk “mengembalikan ciptaan Allah”.

Dapat diambil contoh misalnya operasi bibir sumbing, operasi rekonstruksi wajah setelah kecelakaan dan keadaan lainnya yang tujuannya bisa dikategorikan sebagai mengembalikan ciptaan Allah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yusfika Hastin Safitri

Sumber: muslim.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X