khazanah

Muslimah Wajib Tau! Inilah Syarat Pakaian Syari menurut Islam, Simak Selengkapnya di Sini!

Kamis, 7 September 2023 | 10:05 WIB
Islam memerintahkan para muslimah untuk menggunakan pakaian yang sesuai syariat atau syar’I untuk memuliakan dan menghormati wanita muslimah. (GENMUSLIM.id/pexels/cottonbro studio)

Baca Juga: Nabi Muhammad SAW Menyendiri di Gua Hira, Simak Kisahnya dengan Belajar Sirah Peringati Maulid

Al Imam Ibnu Abdil Barr Menjelaskan, bahwa maksud memakai pakaian tapi telanjang itu adalah wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya, belum menutup atau menyembunyikan tubuh yang sebenarnya.

Mengenai pakaian yang longgar dan tidak sempit, terdapat hadits Rasulullah SAW, yang menceritakan tentang Usamah Bin Zaid.

Usamah Bin Zaid berkata, “Rasulullah SAW memberiku pakaian Qibthiyah yang tebal. Hadiah dari Dihyah Al Kalbiy. Pakaian itu aku kenakan pada isteriku. Maka suatu ketika Beliau SAW bersabda, “mengapa engkau tidak pernah memakai baju Mesir itu?” Aku pun menjawab, ‘baju itu saya pakaikan pada isteri saya. Rasulullah lalu bersabda, “ Perintahkanlah isterimu agar mengenakan baju lain di bagian dalamnya. Aku khawatir pakaian mesir itu masih menggambarkan bentuk tulangnya.”

Tidak diberi Wewangian

Baca Juga: Puisi Karya WS Rendra berjudul: Puisi Doa Di Jakarta

Rasulullah SAW bersabda, “wanita mana saja yang memakai haruman kemudian keluar dan lewat didepan orang banyak agar mereka mencium aromanya, maka dia adalah pezina…”

Dalam menggunakan wewangian, sebaiknya para muslimah lebih berhati-hati.

Hal ini untuk melindungi para wanita muslimah dari gangguan laki-laki yang hatinya berpenyakit.

lebih lanjut, Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah seorang wanita diantara kalian hendak pergi ke masjid, janganlah sekali-sekali Ia memakai wewangian.”

Tidak menyerupai Pakaian Laki-laki

Terdapat sebuah hadits yang membuktikan hal ini, “Rasululllah SAW melaknat laki-laki yang memakai pakaian perempuan, dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki.” (H.R Ahmad, Abu Dawud, Al Hakim, dan Ibnu Majah.)

Rasulullah SAW bersabda “Bukan dari golongan kami, wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita.” (H.R Ahmad dan Ath Thabrani)

Tidak menyerupai Pakaian orang-orang kafir

Baca Juga: Mau Dapat Beasiswa Kuliah Luar Negeri, tapi terkendala IPK? Wajib Coba 3 Beasiswa Ini, Tanpa Persyaratan IPK!

Halaman:

Tags

Terkini