GENMUSLIM.id- Islam telah mengatur keadilan hak antara muslim dan muslimah dengan sangat jelas.
Termasuk dalam keadilan hak ummat muslim dan muslimah ini adalah dalam menjalankan rumah tangga.
Dalam menjalankan rumah tangga, seorang muslimah memiliki hak yang harus dipenuhi oleh pasangan hidupnya.
Masih banyak di antara ummat muslim yang tidak mengetahui tentang hak yang harus dipenuhi ini, sehingga lalai dan tidak bertanggung jawab dalam menjalankan kehidupan rumah tangga.
Baca Juga: Mengenal Wakaf dan Distribusi Kekayaan Wakaf: Muslim Wajib Tahu!
Dikutip Genmuslim dari buku “Hak dan Kewajiban Wanita Muslimah” karya Abdullah bin Al Jarullah, pada Selasa 5 September 2023, berikut ini hak seorang istri atau wanita muslimah dalam rumah tangga yang harus kita ketahui:
1.Mendapatkan Bimbingan dan Pengajaran Agama
Seorang muslimah, memiliki hak untuk mendapatkan pengajaran agama dari suaminya.
Seorang suami harus mengajari dan membimbing istrinya dalam mempraktikkan agama islam.
Hal-hal mendasar seperti thaharah dan sholat, harus diajarkan pada seorang muslimah, terutama jika ia belum memiliki ilmu yang memadai tentang itu.
Dengan hal ini, kebutuhan pengetahuan seorang wanita muslimah sebagai istri, akan terpenuhi.
Selain itu, pengamalan agamanya juga akan lebih baik.
Selain mengajarkan, suami juga harus menjaga istrinya dari perbuatan keji dan mungkar, membimbing, dan bersama-sama dalam ketaatan.