Baca Juga: Bagaimana Seorang Muslimah Merawat Diri? Ini Dia Anjurannya Sesuai Al Quran dan Sunnah
2.Dipergauli dengan Baik
Allah berfirman dalam Al-Qur’an yang artinya:
“…Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (Q.S An-Nisa’: 9)
Allah juga berfirman:
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (Q.S Al-Baqarah 228)
Rasulullah SAW bersabda:
“Hak mereka (para istri) terhadap kalian ialah kalian harus memberi makan dan pakaian kepada mereka dengan baik.” (H.R At Tirmidzi)
Dari hadits tersebut, bisa kita simpulkan bahwa, dalam rumah tangga, seorang suami ataupun istri tidak boleh melalaikan hak dan kewajiban masing-masing.
Sebab dalam Islam, semua sudah diatur dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Cerpen Islam Kisah Wali Songo: Sunan Gunung Djati Pembawa Cahaya Islam di Nusantara
3.Diperlakukan secara Adil
Jika seorang suami memiliki lebih dari satu istri, maka ia harus berlaku adil kepada setiap istri-istrinya.
Perkara memberi makan, minum, pakaian, waktu menginap, dan tempat tinggal, harus diberikan secara adil, tidak boleh curang dan zalim.