GENMUSLIM.id - Rokok sering menjadi topik perdebatan di kalangan ulama dan masyarakat. Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan dengan gamblang maslaha ini.
Ada yang mengatakan rokok hanya makruh, namun ada pula yang tegas menyatakan rokok sebagai sesuatu yang haram.
Salah satu tokoh yang dikenal dengan pandangannya mengenai rokok adalah Ustadz Khalid Basalamah.
Dalam berbagai kajiannya, Ustadz Khalid sering membahas hukum rokok berdasarkan logika syar'i dan nasihat dari para ulama, masalah hukum Islam.
Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Bagikan Doa Istiqomah Yang Sering Dibaca Rasulullah Untuk Ketenangan Hati
Dikutip GENMUSLIM dari YouTube Ghoinfa TV pada Rabu, 23 Oktober 2024, Ustadz Khalid Basalamah pernah mengisahkan sebuah dialog antara seorang guru dengan syekh di Saudi.
Guru tersebut mempertanyakan mengapa rokok dilarang atau dianggap haram, padahal di dalam Al-Qur'an tidak ada dalil yang secara spesifik menyebut rokok.
Pertanyaan ini sering muncul, khususnya dari kalangan yang merokok dan merasa nyaman dengan kebiasaannya tersebut.
Dalam jawabannya, syekh memberikan contoh sederhana untuk menggambarkan bagaimana sesuatu yang tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur'an bisa diambil hukumnya melalui kaidah umum.
"Apakah apel atau jeruk disebutkan dalam Al-Qur'an?" tanya syekh.
Meskipun tidak disebutkan, buah-buahan ini halal karena termasuk dalam kategori 'yang baik'.
Sebaliknya, sesuatu yang buruk dan merusak tubuh, meskipun tidak disebutkan dalam Al-Qur'an, tetap bisa dikategorikan haram karena masuk dalam kaidah "Allah menghalalkan yang baik-baik dan mengharamkan yang buruk".
Guru tersebut berusaha membela posisinya dengan menyatakan bahwa dirinya merasa nyaman dan tidak merasa rokok itu buruk.