Kisah Menarik Dari Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan Bahwa Rokok Itu Haram Menurut Pandangan Ulama

Photo Author
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:53 WIB
Ustadz Khalid Basalamah Menjawab Mengapa Kiyai Banyak yang Merokok, Padahal Sudah Tahu Itu Haram. (foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Ghoinfa TV)
Ustadz Khalid Basalamah Menjawab Mengapa Kiyai Banyak yang Merokok, Padahal Sudah Tahu Itu Haram. (foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Ghoinfa TV)

GENMUSLIM.id - Rokok sering menjadi topik perdebatan di kalangan ulama dan masyarakat. Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan dengan gamblang maslaha ini.

Ada yang mengatakan rokok hanya makruh, namun ada pula yang tegas menyatakan rokok sebagai sesuatu yang haram.

Salah satu tokoh yang dikenal dengan pandangannya mengenai rokok adalah Ustadz Khalid Basalamah.

Dalam berbagai kajiannya, Ustadz Khalid sering membahas hukum rokok berdasarkan logika syar'i dan nasihat dari para ulama, masalah hukum Islam.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Bagikan Doa Istiqomah Yang Sering Dibaca Rasulullah Untuk Ketenangan Hati

Dikutip GENMUSLIM dari YouTube Ghoinfa TV pada Rabu, 23 Oktober 2024, Ustadz Khalid Basalamah pernah mengisahkan sebuah dialog antara seorang guru dengan syekh di Saudi.

Guru tersebut mempertanyakan mengapa rokok dilarang atau dianggap haram, padahal di dalam Al-Qur'an tidak ada dalil yang secara spesifik menyebut rokok.

Pertanyaan ini sering muncul, khususnya dari kalangan yang merokok dan merasa nyaman dengan kebiasaannya tersebut.

Dalam jawabannya, syekh memberikan contoh sederhana untuk menggambarkan bagaimana sesuatu yang tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur'an bisa diambil hukumnya melalui kaidah umum.

Baca Juga: Penting! Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Cara Jitu Menyelamatkan Anak dari Pengaruh Buruk Pergaulan Modern

"Apakah apel atau jeruk disebutkan dalam Al-Qur'an?" tanya syekh.

Meskipun tidak disebutkan, buah-buahan ini halal karena termasuk dalam kategori 'yang baik'.

Sebaliknya, sesuatu yang buruk dan merusak tubuh, meskipun tidak disebutkan dalam Al-Qur'an, tetap bisa dikategorikan haram karena masuk dalam kaidah "Allah menghalalkan yang baik-baik dan mengharamkan yang buruk".

Guru tersebut berusaha membela posisinya dengan menyatakan bahwa dirinya merasa nyaman dan tidak merasa rokok itu buruk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aisyah Tsabita

Sumber: YouTube Ghoinfa TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X