Terungkap! Heboh Soal Bisnis Rokok Herbal Ustadz Solmed, Lalu Apa Hukum Merokok Dalam Islam? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Photo Author
- Jumat, 2 Februari 2024 | 16:30 WIB
Foto Ustadz Solmed ((GENMUSLIM.id/dok: Tangkapan layar Instagram @ustad_solmed))
Foto Ustadz Solmed ((GENMUSLIM.id/dok: Tangkapan layar Instagram @ustad_solmed))

GENMUSLIM.id - Ustadz Solmed nampaknya masih menjadi perbincangan publik, setelah beritanya yang Viral karena memamerkan Rumah Mewahnya Itu.

Ustadz Solmed kini beberkan hasil dari usaha Rokok herbalnya itu yang hasilnya tidak main-main.

Ternyata, Ustadz Solmed buka usaha Rokok herbalnya sejak 2020, awal mulanya terinspirasi dari seorang tetangganya.

Baca Juga: Adakan Kampanye di Daerah Banten, Benarkah Cak Imin bakal Janjikan Kenaikan Gaji Tunjangan Pensiunan ASN?

Dilansir GENMUSLIM.id pada Jumat, 2 Februari 2024, Tentu saja, perhatian terhadap sumber kekayaan Ustadz Solmed meningkat setelah dia dan April Jasmine memamerkan rumah mewah senilai Rp 80 miliar di Bogor, Jawa Barat.

Desain Timur Tengah rumah tersebut memicu banyak pembicaraan di media sosial. Warganet penasaran dengan sumber penghasilan Ustadz Solmed yang memungkinkannya membangun rumah mewah seperti itu bersama April Jasmine.

Pria berusia 40 tahun ini menggeluti bisnis Rokok herbal setelah mendapat permintaan rokok dari tetangganya saat pandemi COVID-19.

Ustadz Solmed menceritakan bahwa seseorang datang kepadanya sambil membawa rokok, sehingga ia mulai tertarik dengan bisnis rokok herbal.

Baca Juga: Maraknya Penggunaan TikTok secara Horizontal, Benarkah Bakal Saingi Video YouTube? Simak Selengkapnya!

Melihat itu, ia heran kenapa seseorang lebih mampu membeli rokok dari pada beras untuk makan. Kala itu ia menyadari soal kebutuhan orang soal rokok, di mana orang tidak mampu membeli beras, tapi punya jatah untuk membeli rokok.

Kemudian, Ustadz Solmed memanfaatkan peluang tersebut untuk terjun ke bisnis rokok dengan bantuan KH. Raden Abdul Malik selaku pemilik rokok herbal SIN Indonesia.

Lantas bagaimana hukum rokok dalam Islam?

Sebenarnya, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Ada yang makruh seperti pendapat sejumlah ulama NU, tapi haram bagi Muhammadiyah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arum Reda Prahesti

Sumber: Buku kamus arab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X