Sementara itu dalam ayat lain juga dijelaskan mengenai memilih sosok pemimpin dari kalangan orang muslim terutama di wilayah mayoritas Islam.
"Hai orang-orang beriman, jangan pernah kalian jadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin kalian.
Mereka satu sama lain saling melindungi. Karena siapa yang menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya sama dengan mereka." (QS. Al-Maidah ayat 51)
Sementara itu dalam beberapa kondisi, tidak ada lagi cara lain kecuali memilih pemimpin non muslim dengan syarat khusus.
Di antaranya yakni mayoritas wilayah tersebut non muslim sehingga tidak masuk dalam kriteria ayat di atas.
Kedua, apabila suatu wilayah terjadi peperangan, perebutan, penyerangan,
Pemilihan pemimpin dari kalangan non muslim dapat dilakukan apabila orang islam tidak memiliki kekuatan lagi.
“Tapi kalau negara mayoritas muslim seperti indonesia ini. Mayoritas muslim, masjid di mana-mana.
Tapi masih bisa memilih pemimpin non muslim? Satu tanda tanya besar sekali?
Nggak ada indikasi, penyebab yang membuat mereka harus melakukan itu.” Ungkap Ustadz Khalid Basalamah.
2) Idealnya kalangan orang alim ulama
Kriteria pemimpin dalam Islam berikutnya yakni idealnya dari kalangan alim ulama. Artinya, sosok pemimpin harus memiliki pemahaman agama.
Hal ini dilakukan untuk menjadi contoh, teladan, dan paham dengan agama. Termasuk, memahami hukum halal dan haram suatu hal yang dilarang dalam Islam.